Kamar Kontrakan Mahasiswa di Garut Jadi Saksi Bisu Praktik Aborsi, Dua Tersangka Diamankan

Suara Sumedang

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:31 WIB
Kamar Kontrakan Mahasiswa di Garut Jadi Saksi Bisu Praktik Aborsi, Dua Tersangka Diamankan
Dua tersangka bertatus mahasiswa diduga melakukan aborsi dan diamankan Polres Garut. (Dok. SuaraGarut/Polres Garut.)

SuaraSumedang.id - Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap kasus tindak aborsi yang dilakukan oleh mahasiswa.

Pihak Polres Garut pun berhasil menangkap dua mahasiswa, yang berpacaran karena melakukan aborsi saat usia kandungan enam bulan.

Praktik terlarang itu oleh mahasiswa di Garut dilakukan di kamar kontrakannya di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku statusnya mahasiswa, keduanya mahasiswa (dari) satu di antara perguruan tinggi di Garut," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Kamis (16/3/2023).

Rio menyebut, tersangka pria inisial AD (23), dan tersangka perempuan inisial NA (20) warga Garut.

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan penemuan mayat bagi pada 7 Maret 2023.

Semula, kata Rio, kasus aborsi terungkap dari laporan kedua tersangka telah menemukan bayi di kawasan Tutugan Leles, Kecamatan Leles.

Kemudian, tersangka melakukan laporan ke Polsek Leles. Tetapi, dalam hasil pemeriksaan ada kejanggalan yang ternyata laporan pelaku palsu.

Lalu mengakui bahwa bayi yang ditemukannya itu, lanjut Rio, merupakan bayinya sendiri hasil aborsi, dan sudah meninggal dunia.

baca juga

"Hasil penyelidikan ditemukan fakta lain, yang diduga pelaku melakukan aborsi, kemudian kita dalami dan benar, pelaku yang melakukannya," kata dia.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pengakuan kedua tersangka melakukan aborsi karena malu pada keluarganya dalam keadaan hamil di luar nikah, dan masih berstatus pelajar.

Selanjutnya, mencari obat untuk aborsi di pasar daring, kemudian membelinya dengan harga Rp3 jutaan, setelah itu tersangka perempuan meminum obat tersebut.

Dampak dari minum obat itu, pelaku mengalami keguguran di usia kandungan enam bulan, dan melahirkan sendiri dibantu pacarnya di rumah kontrakan.

Tersangka sempat membawa bayi yang dilahirkannya ke puskesmas, lalu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut untuk memastikan kondisi bayinya, yang ternyata hasil pemeriksaan sudah meninggal.

Selanjutnya, tersangka membuat  laporan palsu seolah-olah menemukan bayi yang baru dilahirkan di pinggir jalan wilayah Tutugan Leles, hingga akhirnya bisa terungkap kasus aborsi tersebut.

"Kedua tersangka yang pacaran ini mengakui perbuatannya dan menyesal, sekarang tersangka sudah kami tahan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan," kata dia.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 7c juncto Pasal 80 ayat 3 No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPBD Garut Lakukan Pengecekan Daerah Akibat Gempa Sesar Garsela

BPBD Garut Lakukan Pengecekan Daerah Akibat Gempa Sesar Garsela

Sumedang | Kamis, 02 Februari 2023 | 09:10 WIB

Belum Ada Perhatian Penuh, Warga Terdampak Gempa Garut Sebut Bantuan Dadan Tri Pertama Kali Masuk ke Pakenjeng

Belum Ada Perhatian Penuh, Warga Terdampak Gempa Garut Sebut Bantuan Dadan Tri Pertama Kali Masuk ke Pakenjeng

Bogor | Senin, 19 Desember 2022 | 13:32 WIB

Daerah Utara Garut Rawan Bencana Puting Beliung, Masyarakat Harus Waspada

Daerah Utara Garut Rawan Bencana Puting Beliung, Masyarakat Harus Waspada

News | Senin, 19 Desember 2022 | 02:25 WIB

Terkini

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×