SUARA SUMEDANG - Pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-52 resmi dibuka. Kabar ini dipublikasikan dalam akun official kartu prakerja pada Selasa (9/5/2023).
Dalam unggahannya tersebut dibarengi dengan keterangan pemberitahuan pendaftaran sudah dibuka dan mengajak masyarakat untuk mendaftar.
“GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” bunyi keterangannya, dikutip Suara Sumedang dari Instagram prakerja.go.id (10/5/2023).
Keterangan dalam unggah tersebut juga memberitahukan, pendaftaran prakerja ini juga bisa dilakukan secara mandiri melalui situs prakerja.go.id.
“Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” bunyi keterangan pengumuman pendaftaran kartu prakerja.
Seperti diketahui, program kartu prakerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan skill, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan bagi warga Indonesia.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, pemegang kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp4.200.000, yang dipecah menjadi:
1. Biaya pelatihan: Rp 3.500.000
2. Insentif pasca pelatihan: Rp 600.000
3. Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 dan akan diberikan dua kali pengisian survei.
Lalu, bagaimana cara daftar dan apa saja persyaratan untu kartu prakerja? simak dibawah ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, begini syarat pendaftara kartu prakerja gelombang ke-52.
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.