Mendekam Usai 4 Bulan Buron, Jejak Dito Mahendra dari Kasus Senpi Ilegal Hingga Pencucian Uang

Suara Sumedang

Minggu, 10 September 2023 | 15:46 WIB
Mendekam Usai 4 Bulan Buron, Jejak Dito Mahendra dari Kasus Senpi Ilegal Hingga Pencucian Uang
Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SUARA SUMEDANG-Kini pelarian Dito Mahendra telah usai. Polisi menangkap pengusaha ini setelah hampir 4 bulan buron.

 Diisukan Dito Mahendra saat menuduh Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik.

Di sisi lain,  Dito juga nampaknya tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan menahan mantan panitera Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dalam perjalanannya, KPK menggeledah rumah Dito dan menemukan 15 pucuk senjata api (Senpi). Kasus senjata api ini  kemudian ditangani Polri. Dito Mahendra juga menjadi tersangka  kasus kepemilikan senjata ilegal.

Awalnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU Nurhadi pada 17 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 pucuk senjata di rumah Dito. “Saat proses penggeledahan, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api jenis berbeda.

Ali mengatakan, 15 pucuk senjata tersebut bermacam-macam jenisnya. Lima  di antaranya adalah model Glock.

Polri kemudian turun tangan menyelidiki senjata tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan jenis senjata tertentu tidak diperbolehkan. Namun, Agus tidak merinci berapa jumlah senjata yang memiliki izin dan berapa yang tidak

Hampir empat bulan berlalu, Dito Mahendra  ditangkap. Hal itu diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro. Rahardjo mengatakan Dito Mahendra ditangkap di luar Jakarta."Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,' kata Brigjen Djuhandhani.

Dito ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu Bali. Dia sedang berlibur. "Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap sendirian saat berlibur di Bali. Menurut dia, vila yang ditempati bukan milik Dito.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Reaksi Nikita Mirzani Tahu Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Polisi Usai 4 Bulan Jadi Buronan

Begini Reaksi Nikita Mirzani Tahu Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Polisi Usai 4 Bulan Jadi Buronan

| Sabtu, 09 September 2023 | 10:26 WIB

Usai Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Buka Suara Ungkap Hal Ini

Usai Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Buka Suara Ungkap Hal Ini

| Jum'at, 08 September 2023 | 17:10 WIB

Dirujak Habis-habisan Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara seperti Ini

Dirujak Habis-habisan Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara seperti Ini

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:58 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB