Dua orang pria ini, salah satunya berinisial D berusia 28 tahun yang bertempat tinggal di daerah Tenggumung, Surabaya dan satu orang lainnya dengan inisial S berusia 25 tahun merupakan pengamen tanpa tempat tinggal.
Keduanya berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Gayungan karena berhasil merampok sebuah minimarket di jalan Gayungsari Barat.
Keduanya punya peran masing-masing ketika beraksi.
Saat menjalankan aksinya, S bertugas sebagai pengawas yang berada di luar dan mengawasi keadaan sekitar.
S akan standby di atas motor meskipun pada mereka beraksi dalam keadaan sudah sepi pembeli.
Sedangkan D sebagai eksekutor yang masuk ke minimarket dan melakukan aksi perampokan.
Dalam melakukan aksinya, D masuk ke minimarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan dan menguras harta karyawan.
Kejadian ini dilakukan pada pukul 02.00 WIB pada hari Minggu (18/9/2022).
Selain melakukan perampokan di minimarket daerah Gayungsari, diketahui keduanya juga pernah melakukan perampokan di Jalan Ketintang Baru.
Baca Juga: Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP 1 Oktober 2022, Murah Mana?
Kedua tersangka juga pernah melakukan perampokan di daerah Jalan Raya Pulungan, Sedati, Sidoarjo.
Dari perampokan di Sidoarjo, mereka berhasil memperoleh uang sebesar 32 juta rupiah dan ratusan bungkus rokok.
Tidak hanya merampok minimarket, pelaku juga diketahui pernah merampas uang di SPBU Jenggolo pada Sabtu (3/9) dini hari.
Selama beraksi, keduanya hanya menggunakan korek api yang berbentuk menyerupai pistol revolver.
Benda ini digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan.
Hasil dari mereka merampok di minimarket Gayungsari mendapatkan uang dan HP.