Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Menjalani Kasusnya dengan Dito Mahendra

Surabaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Menjalani Kasusnya dengan Dito Mahendra
suara.com

Penahanan Nirkita Mirzani menyusul pelimpahan tahak kedua perkara pencemaran nama baik dari laporan Dito Mahendra.

Selebriti terkenal tersebut ditahan kurang lebih 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Alasan penahana ini dilakukan adalah agar Nikita Mirzani bisa kooperatif mengikuti proses hukum.

Nikita yang tidak terima ditahan meluapkan amarah dengan berteriak, dari video yang ramai di social media.

Proses penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan di kediamannya sendiri yang berada di daerag Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dengan didatangi sejumlah petugas dari Polres Serang Kota.

Polisi datang untuk membawa Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan dalam kasus yang tengah dijalaninnya.

Tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan selebriti terkenal Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra. Penjemputan secara paksa ini dilakukan sebab terlapor dinilai tidak kooperatif.

Pada insiden penangkapan tersebut, Nikita sempat menolak untuk dibawa ke Polres Resang Kota. Polisi pun meninggalkan kediaman Nikita Mirzani tanpa membawa terlapor.

Namun, Nikita Mirzani bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Polres Serang Kota untuk diperiksa pada hari itu juga. Setelah selesai dengan urusannya, Nikita Mirzani diizinkan untuk kembali pulang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan terlapor Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Penetapan tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainnya Penyidikan atau SPDP yang diterima Kejari Serang dan Polres Serang Kota tanggal 10 Juni 2022. Pada surat tersebut juga tertera nama Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Tanggal 21 Juli 2022, Nikita Mirzani ditangkap oleh petugas Polres Serang kota. Penangkapan dilakukan ketika Nikita hendak pulang dari tempat perbelanjaan di Senayan, Jakarta.

Dengan alasan, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif. Dua kali mendapat panggilan pemeriksaan, namun Nikita tidak kunjung datang.

Pada bulan Oktober ini, lebih tepatnya tanggal 13 Oktober 2022, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri.

Hal ini dilakukan dengan dasar keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari permintaan Polres Serang Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan

Sudah Teriak Merdeka! Eh Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Malah Ditolak Kejaksaan

Denpasar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Heboh! Nikita Mirzani Habiskan Rp10 Juta Untuk Traktir Ratusan Napi Makan Pizza, Netizen: InsyaAllah Rejekimu Tambah

Heboh! Nikita Mirzani Habiskan Rp10 Juta Untuk Traktir Ratusan Napi Makan Pizza, Netizen: InsyaAllah Rejekimu Tambah

Deli | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:41 WIB

Dikira Menderita di Penjara, Nikita Mirzani Malah Traktir 700 Napi Lain Makan Pizza hingga Rp10 Juta

Dikira Menderita di Penjara, Nikita Mirzani Malah Traktir 700 Napi Lain Makan Pizza hingga Rp10 Juta

Tasikmalaya | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

×