Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Surabaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:07 WIB
Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang eksepsi terdakwa arif rachman arifin eks anak buah ferdy sambo di pn jakarta selatan (suara.com)

Eksepsi tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya, Junaedi Saibih. Memint supaya majelis hakim menuruti permintaan untuk membebaskan Arif dari seluruh dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntun Umum batal demi hokum atau sekurang-kurangnya tidak dapat diterima sebab penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rchman Arifin dilakukan dengan cara tidak sah,” jelas tim kuasa hokum Arif  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak kuasa hokum Arif Rachman menjelaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sah. Oleh karena itu, Arif harus bebas dari dakwaan tersebut.

“Terdakwa Arif Rachman dibebaskan dari semua dakwaan yang dijatuhkan serta melepaskan terdakwa dari tahanan,” tambah kuasa hokum Arif.

Tidak berhenti disitu saja, kuasa hokum Arif juga meminta kepada majelis hakim untuk memulihkan harkat serta martabat kliennya. Pihak kuasa hokum juga berharap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

“Mengembalikan harkat dan martabat Arif Rachman Arifin dan juga memberikan penanggungan biaya tindak perkara seluruhnya kepada Negara atau jika yang mulia Majelis Hakim memiliki pandangan lain, kami memohon Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” jelas kuasa hokum Arif, Junaedi Saibih.

Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang mana berperan mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo yang memuat salinan video rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Salinan rekaman tersebut merupakan bukti penting yang menampilkan Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.

Tanggal 14 Juli 2022 malam, Arif Rachman dihubungi oleh Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan seluruh  perangkat yang menyimpan file video rekaman CCTV. 

baca juga

“Rif, perintah Kadiv sudah dilaksanakan atau belum?” Hendra bertanya kepada Arif dalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

“Sudah dilaksanakan komandan,” jawab Arif Rachman.

Tanggal 15 Juli 2022, Arif mematahkan laptop milik Baiquni menjadi beberapa bagaian. Lalu dimasukkan ke dalam kantong berwarna hijau dan disimpan dikediamannya.

Dua minggu kemudian, Arif menyerahkan barang bukti tersebut secara sukarela setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adik Brigadir J Tak Lupa Kakanya Perjuangkan Hal Ini Hingga Sebut Tubuh Polri Masih Banyak Orang Baik

Adik Brigadir J Tak Lupa Kakanya Perjuangkan Hal Ini Hingga Sebut Tubuh Polri Masih Banyak Orang Baik

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:52 WIB

Saling Ejek saat Mabuk Berujung Petaka, Pengamen di Demak Kepalanya Dihantam Batu hingga Meninggal Dunia

Saling Ejek saat Mabuk Berujung Petaka, Pengamen di Demak Kepalanya Dihantam Batu hingga Meninggal Dunia

Kalbar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:42 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Pengamen, Ternyata Pemicunya Ini

Polisi Tangkap Pembunuh Pengamen, Ternyata Pemicunya Ini

Sumbar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×