Federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari 2023 mendatang. Keputusan tersebut dikabarkan sebagaimana yang direkomendasikan oleh FIFA.
Melansir laman resmi PSSI, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari FIFA terkait percepatan pelaksanaan kongres luar biasa ini.
Lebih lanjut, Yunus mengatakan akan ada sedikit perubahan dari agenda awal yang telah direncanakan. Jika PSSI merencanakan kongres biasa pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Bandin Pemilihan akan dilaksanakan pada 7 Januari, kini digeser menjadi 16 Februari 2023.
"Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksaan kongres. Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan KP dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret. Namun, ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," kata Yunus Nusi, Jumat (11/11/2022).
"Dengan ini kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voters PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, FIFA telah mengirimkan surat balasan kepada PSSI terkait dengan percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa pada Kamis (10/11/2022) kemarin.
Dalam surat tertulis itu, FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dilakukan pada 14 Januari 2023 serta menetapkan untuk Kongres Luar Biasa Pemilihan Eksekutif Komite (Ketum, Waketum, anggota Komite Eksekutif) digulirkan pada 16 Februari 2023.
Sebelumnya, PSSI melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi.
PSSI juga resmi mengirimkan surat pemberitahuan kongres biasa 2023 kepada voter (Asprov, Klub Anggota, Asosiasi Anggota) di Senin (7/11).
Menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulia kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 har sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.