Seluncuran Waterpark Surabaya Ambrol, Korban Sepakat Tidak bawa ke Pengadilan

Surabaya

Jum'at, 18 November 2022 | 11:04 WIB
Seluncuran Waterpark Surabaya Ambrol, Korban Sepakat Tidak bawa ke Pengadilan
Ilustrasi: Seluncuran Waterpark ((freepik.com))

Seluncuran ambrol di Kenjeran Park, Kota Surabaya, Jawa Timur hingga menyebabkan 17 korban. Namun, para korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke persidangan karena tuntutan yang diajukan sudah terpenuhi.

"Apa yang kami butuhkan sudah dipenuhi, seperti santunan juga sudah dicairkan. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai supaya tidak mengganggu aktivitas karena kalau kasusnya berlanjut juga menyita waktu dan mengganggu pekerjaan,” kata Taufik selaku orang tua korban Akbar Romadhoni di Surabaya.

Ia mengatakan, anaknya yang mengalami luka retak di pergelangan tangannya sudah mendapat kompensasi berupa uang Rp5 juta, dan juga sembako serta seluruh pengobatan yang dilakukan anaknya mendapat pantauan dari manajemen.

"Alhamdulillah, anak saya waktu sebelum kejadian dalam keadaan sehat, sekarang juga sehat seperti semula,” ujarnya.

Kuasa hukum tersangka Soetiadji, Rafiqi Anjasmara, mengatakan sejak awal para korban dan keluarga korban yang terdiri dari 17 orang tersebut tidak ingin memperkarakan dan bahkan pelapor yang berjumlah 1 orang sudah mencabut laporannya di Polres Tanjung Perak.

"Hari ini 17 korban baik sendiri maupun didampingi oleh keluarga korban datang ke Kejari Perak dan meminta agar kasusnya dihentikan. Apa yang diminta para korban dan keluarga korban ini Alhamdulillah difasilitasi Kejari Perak dan kemudian oleh Kejari Perak diajukan Restorarive Justice (RJ) ke Jampidum,” kata Rafiqi, Kamis.

Ia mengatakan, korban tidak menghendaki kasus ini berlanjut karena dari awal sudah mendapatkan perhatian dari pihak manajemen berupa santunan dan juga sudah dilakukan pengobatan total kepada para korban yang mengalami luka luka. Bahkan, kata Rafiqi, pihak korban yang sudah cukup umur ada yang dipekerjakan di "Kenjeran Park".

"Jadi semua syarat RJ ini sudah terpenuhi sehingga, kami berharap pengajuan RJ ini bisa disetujui oleh pihak kejaksaan dalam hal ini Jampidum,” ujar Rafiqi.

Kasi Intel Kejari Perak Putu Arya Wibisana membenarkan bahwa pihaknya melakukan pra-RJ dalam perkara tragedi "Kenjeran Park".

"Ini masih pra, dan masih kami ajukan ke Jampidum. Syarat untuk pengajuan RJ sudah terpenuhi yakni adanya perdamaian dengan seluruh korban ancaman hukuman kurang dari lima tahun dan tersangka bukan residivis,” tuturnya.

Sebelumnya, pemilik "Kenjeran Park" Soetiadji ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam peristiwa ambrolnya perosotan pada Sabtu (7/5).

Selain Soetiadji, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni SB selaku Manajer Operasional dan PS selaku General Manager.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Surabaya salurkan dana bantuan Rp 250 Juta untuk Bangun Rumah Korban Banjir Trenggalek

Pemkot Surabaya salurkan dana bantuan Rp 250 Juta untuk Bangun Rumah Korban Banjir Trenggalek

| Jum'at, 18 November 2022 | 10:57 WIB

COVID-19 Kembali Naik hingga 8 ribu Kasus, Hotel di Surabaya Ketar-ketir

COVID-19 Kembali Naik hingga 8 ribu Kasus, Hotel di Surabaya Ketar-ketir

| Jum'at, 18 November 2022 | 10:52 WIB

Kang Dedi Tuding Ada Orang Ketiga: Guru Ngaji Umroh dengan Istri Orang tanpa Izin Suami Sah

Kang Dedi Tuding Ada Orang Ketiga: Guru Ngaji Umroh dengan Istri Orang tanpa Izin Suami Sah

| Jum'at, 18 November 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi

Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:12 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam

Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:00 WIB

Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'

Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:00 WIB

Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan

Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan

Sumsel | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:54 WIB

Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi

Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung

Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung

Bogor | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:41 WIB

Ambisi Harry Kane di Piala Dunia 2026: Kawinkan Gelar Juara Dunia dengan Ballon d'Or

Ambisi Harry Kane di Piala Dunia 2026: Kawinkan Gelar Juara Dunia dengan Ballon d'Or

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:40 WIB

Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob

Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob

Bogor | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:35 WIB