MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!

Surabaya

Senin, 21 November 2022 | 21:55 WIB
MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!
MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram! (lambeturah.co.id)

MUI Jatim menanggapi adanya kontes busana transpuan di Surabaya. Kendati resmi dibatalkan, MUI Jatim menyayangkan munculnya acara tersebut.

"Rencana kontes busana transpuan, adalah satu rencana kegiatan yang sangat disayangkan. Karena kegiatan itu memberi wadah, dukungan terhadap eksistensi perilaku menyimpang yang bertentangan ajaran agama dan budaya Indonesia," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim H Sholihin (21/11/2022).

Ulama yang akrab disapa Gus Sholihin ini menegaskan, apapun alasannya, acara yang konteksnya terkait orientasi seksual menyimpang, secara tegas diharamkan. Termasuk alasan himpitan ekonomi.

Kontroversi Kontes Busana Transpuan di Surabaya yang Resmi Dibatalkan.

"Mendukung perilaku menyimpang hukumnya haram. Walaupun bukan pelaku, tapi mendukung eksistensi pelaku jadi agar bisa berkembang hukumnya haram. Apapun alasannya, ekonomi misalnya, nanti akan tumbuh, lalu kreativitas busana, mungkin juga menarik pengunjung datang atau wisata. Apapun alasannya mendukung terhadap eksistensi perilaku menyimpang tidak boleh," ujarnya.

Kendati kontes busana transpuan itu batal digelar, Sholihin tetap mewanti-wanti kepada siapapun agar tidak menggelar acara sejenis.

"Jadi walaupun acaranya tidak jadi, setidaknya ini jadi warning agar tidak ada lagi rencana," lanjutnya.

MUI Jatim berpandangan bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan dan harus diluruskan.

"Bukan malah diberi wadah, diberi media untuk tumbuh. Itu kelainan dan tugas kita harus menyembuhkan, meluruskan, bukan malah sebaliknya. Kalau ada yang bilang itu dianggap sesuatu wajar, itu hak asasi dia, nggak begitu menilainya. Itu sekali lagi merupakan kelainan yang harus disembuhkan," ucapnya.

baca juga

Sholihin memastikan, sesuai dengan fatwa MUI Jatim, acara tersebut jelas haram.

"Jauh sebelum ada rencana ini, pada tahun 2014, MUI Jatim melalui fatwa nomor 57 tentang lesbian, sodomi, pencabulan, secara tegas mengharamkan. Artinya, kalau kemudian MUI merespons menolak kegiatan tersebut, ini bukan kegiatan baru, karena fatwa itu sudah tegas," tukasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jatim Diramalkan Hujan, Termasuk Surabaya

Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jatim Diramalkan Hujan, Termasuk Surabaya

Jatim | Senin, 21 November 2022 | 07:34 WIB

Melihat Drama Kolosal Mereboet Benteng Kedoeng Tjowek di Surabaya

Melihat Drama Kolosal Mereboet Benteng Kedoeng Tjowek di Surabaya

Foto | Minggu, 20 November 2022 | 17:30 WIB

Persis Solo, Persebaya Surabaya dan Bali United Tak Bisa Main di Kandang Saat Liga 1 Jalan Lagi

Persis Solo, Persebaya Surabaya dan Bali United Tak Bisa Main di Kandang Saat Liga 1 Jalan Lagi

Bola | Sabtu, 19 November 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:22 WIB

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

KPK Datangi Dua Lokasi Penting Pemkab Muara Enim, ULP dan PUPR Digeledah

KPK Datangi Dua Lokasi Penting Pemkab Muara Enim, ULP dan PUPR Digeledah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

As a Reincarnated Aristocrat Musim 3 Ungkap Cast Baru, Tayang 27 September

As a Reincarnated Aristocrat Musim 3 Ungkap Cast Baru, Tayang 27 September

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi

8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:15 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:14 WIB

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:09 WIB

Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?

Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:06 WIB

KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil

KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

×