MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!

Surabaya

Senin, 21 November 2022 | 21:55 WIB
MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!
MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram! (lambeturah.co.id)

MUI Jatim menanggapi adanya kontes busana transpuan di Surabaya. Kendati resmi dibatalkan, MUI Jatim menyayangkan munculnya acara tersebut.

"Rencana kontes busana transpuan, adalah satu rencana kegiatan yang sangat disayangkan. Karena kegiatan itu memberi wadah, dukungan terhadap eksistensi perilaku menyimpang yang bertentangan ajaran agama dan budaya Indonesia," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim H Sholihin (21/11/2022).

Ulama yang akrab disapa Gus Sholihin ini menegaskan, apapun alasannya, acara yang konteksnya terkait orientasi seksual menyimpang, secara tegas diharamkan. Termasuk alasan himpitan ekonomi.

Kontroversi Kontes Busana Transpuan di Surabaya yang Resmi Dibatalkan.

"Mendukung perilaku menyimpang hukumnya haram. Walaupun bukan pelaku, tapi mendukung eksistensi pelaku jadi agar bisa berkembang hukumnya haram. Apapun alasannya, ekonomi misalnya, nanti akan tumbuh, lalu kreativitas busana, mungkin juga menarik pengunjung datang atau wisata. Apapun alasannya mendukung terhadap eksistensi perilaku menyimpang tidak boleh," ujarnya.

Kendati kontes busana transpuan itu batal digelar, Sholihin tetap mewanti-wanti kepada siapapun agar tidak menggelar acara sejenis.

"Jadi walaupun acaranya tidak jadi, setidaknya ini jadi warning agar tidak ada lagi rencana," lanjutnya.

MUI Jatim berpandangan bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan dan harus diluruskan.

"Bukan malah diberi wadah, diberi media untuk tumbuh. Itu kelainan dan tugas kita harus menyembuhkan, meluruskan, bukan malah sebaliknya. Kalau ada yang bilang itu dianggap sesuatu wajar, itu hak asasi dia, nggak begitu menilainya. Itu sekali lagi merupakan kelainan yang harus disembuhkan," ucapnya.

Sholihin memastikan, sesuai dengan fatwa MUI Jatim, acara tersebut jelas haram.

"Jauh sebelum ada rencana ini, pada tahun 2014, MUI Jatim melalui fatwa nomor 57 tentang lesbian, sodomi, pencabulan, secara tegas mengharamkan. Artinya, kalau kemudian MUI merespons menolak kegiatan tersebut, ini bukan kegiatan baru, karena fatwa itu sudah tegas," tukasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jatim Diramalkan Hujan, Termasuk Surabaya

Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jatim Diramalkan Hujan, Termasuk Surabaya

Jatim | Senin, 21 November 2022 | 07:34 WIB

Melihat Drama Kolosal Mereboet Benteng Kedoeng Tjowek di Surabaya

Melihat Drama Kolosal Mereboet Benteng Kedoeng Tjowek di Surabaya

Foto | Minggu, 20 November 2022 | 17:30 WIB

Persis Solo, Persebaya Surabaya dan Bali United Tak Bisa Main di Kandang Saat Liga 1 Jalan Lagi

Persis Solo, Persebaya Surabaya dan Bali United Tak Bisa Main di Kandang Saat Liga 1 Jalan Lagi

Bola | Sabtu, 19 November 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita

Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:35 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring

Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:30 WIB

Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei

Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:28 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak

Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:07 WIB