Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Muhamad Yasir

Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB
Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI
Ilustrasi-TNI melalui Kodam Jaya mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke jalanan ibu kota dan sekitarnya dalam membantu pihak kepolisisan memburu begal. (Suara.com/Syahda)
baca 10 detik
  • Tim Advokasi mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutus uji materi Undang-Undang TNI yang diajukan sejak Oktober 2025.
  • Penundaan putusan dinilai memicu perluasan peran militer di ranah sipil serta memunculkan berbagai persoalan hukum yang merugikan.
  • Koalisi meminta pemerintah dan Panglima TNI menghentikan pelibatan militer dalam urusan sipil demi menjaga supremasi hukum.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Koalisi menilai penundaan putusan Perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 semakin problematis karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan disebut terus terjadi selama proses persidangan berlangsung.

Perkara tersebut diajukan pada 23 Oktober 2025 dan telah berjalan hampir 11 bulan. Sidang terakhir digelar pada 26 Mei 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan MK. Sementara kesimpulan dari pemohon telah diserahkan pada 8 Juni 2026.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Hussein Ahmad, mengatakan MK memiliki tanggung jawab untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

"Kalau perkara sudah hampir 11 bulan berjalan dan seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai, tidak ada alasan bagi MK untuk menunda putusan, sementara dampak dari perluasan peran TNI di ranah sipil terus terjadi," kata Hussein kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Koalisi menilai penundaan putusan tidak bisa dilihat sekadar sebagai persoalan administratif. Sebab, selama norma yang diuji tetap berlaku, potensi kerugian konstitusional yang menjadi pokok permohonan dinilai terus berlangsung.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU)
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU)

Mereka merujuk pada sejumlah peristiwa yang disebut menunjukkan menguatnya militerisme dan persoalan impunitas dalam peradilan militer.

Salah satunya putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 terkait kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Dalam putusan tingkat banding tersebut, dua terdakwa yang sebelumnya dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer tidak lagi dikenai pidana pemecatan.

baca juga

Koalisi menilai kondisi itu memperlihatkan persoalan terkait keberadaan anggota TNI dalam sistem peradilan yang berbeda dengan warga sipil.

Soroti Ekspansi TNI ke Ranah Sipil

Koalisi juga menyoroti semakin luasnya keterlibatan TNI dalam urusan sipil.

Salah satunya melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang melibatkan struktur teritorial militer dalam pembangunan koperasi di tingkat desa.

Pelatihan dasar militer bahkan disebut menjadi salah satu persyaratan bagi calon manajer KDMP.

Koalisi mencatat lima calon manajer dilaporkan meninggal dunia sepanjang Juni 2026 setelah mengikuti latihan dasar militer, yakni Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×