Pasang Spanduk Ujaran Kebencian, PSMS Medan Didenda 10 juta

Surabaya

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:02 WIB
Pasang Spanduk Ujaran Kebencian, PSMS Medan Didenda 10 juta
hasil sidang komite disiplin pssi. ((PSSI))

Klub peserta Liga 2 Indonesia PSMS Medan dikenakan sanksi harus membayar denda sebesar Rp 10.000.000 juta rupiah dari Komite Displin PSSI karena spanduk dan nyanyian rasis dari para suporter mereka terhadap wasit. Keputusan ini dibuat PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin yang digelar pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Kejadian tersebut terjadi pada laga yang mempertemukan PSMS Medan sebagai tuan rumah menjamu Semen Padang pada 26 September 2022. 

Tidak hanya PSMS Medan, sejumlah klub peserta Liga 2 juga mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI, berikut hasilnya: 

1. Sdr. Ibnu Grahan (Pelatih Deltras Sidoarjo)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

2. Tim Deltras Sidoarjo
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

3. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSMS Medan vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlihat spanduk dengan kalimat yang mengandung ancaman dan
terdengar nyanyian dari suporter PSMS Medan yang mengandung ujaran kebencian
dan penghinaan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp10.000.000,-

4. Tim PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSMS Medan vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

5. Klub PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSPS Riau
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: tamu VIP masuk ke ruang ganti Tim PSPS Riau pada jeda babak
pertama
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

6. Tim PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSPS Riau
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

7. Tim Persipa
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persegres Gresik (Gresik United) vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 27 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua
- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susul BRI Liga 1, Liga 2 Segera Kick-off Desember Ini

Susul BRI Liga 1, Liga 2 Segera Kick-off Desember Ini

Bola | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:51 WIB

Firman Utina Apresiasi Sosialisasi Peningkatan Filanesia yang Dilakukan Kemenpora dan PSSI

Firman Utina Apresiasi Sosialisasi Peningkatan Filanesia yang Dilakukan Kemenpora dan PSSI

| Kamis, 08 Desember 2022 | 20:08 WIB

Terkini

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026 Setelah FIFA Match Day

Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026 Setelah FIFA Match Day

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 17:46 WIB

4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia

4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:45 WIB

Hangat dan Emosional, BoyNextDoor Ungkap Highlight Medley Full Album 'Home'

Hangat dan Emosional, BoyNextDoor Ungkap Highlight Medley Full Album 'Home'

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:45 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Harry Potter and the Sorcerer's Stone: Langkah Awal Harry Lawan Kegelapan!

Harry Potter and the Sorcerer's Stone: Langkah Awal Harry Lawan Kegelapan!

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:40 WIB

Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Sengketa Hak Asuh Anak Memanas

Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Sengketa Hak Asuh Anak Memanas

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kabel Bekas Jadi Barang Berkelas, Limbah Elektronik Bisa Hasilkan Cuan?

Kabel Bekas Jadi Barang Berkelas, Limbah Elektronik Bisa Hasilkan Cuan?

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:35 WIB

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:28 WIB

Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?

Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 17:26 WIB