Pasang Spanduk Ujaran Kebencian, PSMS Medan Didenda 10 juta

Surabaya | Suara.com

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:02 WIB
Pasang Spanduk Ujaran Kebencian, PSMS Medan Didenda 10 juta
hasil sidang komite disiplin pssi. ((PSSI))

Klub peserta Liga 2 Indonesia PSMS Medan dikenakan sanksi harus membayar denda sebesar Rp 10.000.000 juta rupiah dari Komite Displin PSSI karena spanduk dan nyanyian rasis dari para suporter mereka terhadap wasit. Keputusan ini dibuat PSSI berdasarkan sidang Komite Disiplin yang digelar pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Kejadian tersebut terjadi pada laga yang mempertemukan PSMS Medan sebagai tuan rumah menjamu Semen Padang pada 26 September 2022. 

Tidak hanya PSMS Medan, sejumlah klub peserta Liga 2 juga mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI, berikut hasilnya: 

1. Sdr. Ibnu Grahan (Pelatih Deltras Sidoarjo)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

2. Tim Deltras Sidoarjo
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras Sidoarjo
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

3. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSMS Medan vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlihat spanduk dengan kalimat yang mengandung ancaman dan
terdengar nyanyian dari suporter PSMS Medan yang mengandung ujaran kebencian
dan penghinaan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp10.000.000,-

4. Tim PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSMS Medan vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

5. Klub PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSPS Riau
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: tamu VIP masuk ke ruang ganti Tim PSPS Riau pada jeda babak
pertama
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

6. Tim PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSPS Riau
- Tanggal Kejadian: 26 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

7. Tim Persipa
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persegres Gresik (Gresik United) vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 27 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua
- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susul BRI Liga 1, Liga 2 Segera Kick-off Desember Ini

Susul BRI Liga 1, Liga 2 Segera Kick-off Desember Ini

Bola | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:51 WIB

Firman Utina Apresiasi Sosialisasi Peningkatan Filanesia yang Dilakukan Kemenpora dan PSSI

Firman Utina Apresiasi Sosialisasi Peningkatan Filanesia yang Dilakukan Kemenpora dan PSSI

| Kamis, 08 Desember 2022 | 20:08 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB