"Potongan tubuh darna disimpan di freezer warungnya selama dua hari. 4 maret 2013 benget dan tini menyewa angkot tengah malam dan membuang kresek berisi potongan tubuh tersebut ke beberapa titik di tol cikampek," cuit akun @NitaSellya
Dihimpun dari berbagai sumber, setelah penangkapan Benget terkuak fakta miris bahwa ia ternyata juga memakan organ dalam dari Darna. Hal ini sempat diungkap pengacara Benget, Edward Sihombing.
"Bagaimana kata normal yang dimaksudkan persidangan itu. Dia (Benget) itu makan jantungnya perempuan (Darna) itu, bagaimana kata normal yang dimaksudkan?" kata Edward di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (2/9/2013).
Benget akhirnya divonis 14 tahun penjara pada 26 September 2013. Namun ia meninggal dunia pada 30 September 2014 karena penyakit Tuberculosis.