Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan, dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di kediamannya, Putri tidak mengenakan baju 'oren' yakni baju tahanan sebagaimana mestinya tersangka yang lain. Putri terlihat mengenakan baju kemeja putih dan celana putih.
Dan kembali menuai protes, ketika mencuat kabar Putri Candrawathi belum juga ditahan, dan mendapatkan keistimewaan untuk bisa tetap berada di rumah dengan alasan kemanusiaan. Hal ini diungkapkan Arman Hanis, kuasa hukum Putri, bahwa kliennya mengajukan permohonan untuk tidak menjalani penahanan dengan alasan masih memiliki balita berumur 1,5 tahun. "Ya (tidak ditahan)," kata Arman kepada awak media ketika di wawancara di Gedung Bareskrim Polri, Rabu malam, 31 Agustus 2022.
Permohonan Putri dikabulkan oleh Penyidik. Arman menjelaskan, tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP yang berbunyi “Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan,”. Penangguhan penahanan Putri dikabulkan oleh Penyidik dengan alasan kemanusiaan karena Putri masih mempunyai anak kecil dan kondisinya masih belum stabil.
![Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J [Suara]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/09/02/1-putri-candrawathi-dan-ferdy-sambo-dalam-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j.jpeg)
Melanie Subono, anak dari promotor Adrie Subono yang merupakan publik figur sekaligus aktivis, memberikan tanggapan atas tidak ditahannya Putri tersebut. Reaksi Melanie, dituangkan dalam 'surat cinta' yang meskipun tidak bernama, tetapi diduga ditujukan untuk perkara Putri. Berikut tulisan Melanie dalam akun Instagram pribadinya @melaniesubono pada Kamis, 1 September 2022:
¨Surat cinta untuk hukum , dari gue buat entah siapa.
GESER DULU, lalu BACA
Sedikit bercerita saja
pada suatu hari seorang Rekan ,
sekarang sudah almarhumah
Bernama VANESSA ANGEL ditahan (gak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN
Inget BAIQ NURIL?dia dipenjara,
walaupun punya anak dibawah 10 tahun
(kan kemarin bahasa si anu, karna anu punya anak dibawah 10 tahun)
oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN
Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption
Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang
Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karna kan ibu nya bersalah, kalau ga salah di medan
Ya tapi mereka ini cuma ber tas kan kresek sih
Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya, pasti ga tega kalau gw tulis
Tapi mereka tetap ditahan,¨
Melanie mengungkapkan terlihatnya ketidakadilan yang diberikan dengan tidak ditahannya Putri atas alasan kemanusiaan, memiliki anak kecil. Sedangkan, pada kasus lain yang berjalan, sangat banyak Ibu yang memiliki anak kecil bahkan bayi, tetap ditahan, atau bahkan anaknya dibesarkan di Lapas.
Pihak Polri ketika dikonfirmasi pun mengamini kabar yang beredar. "Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama, alasan kesehatan. Kedua, alasan kemanusiaan. Dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Ketua Timsus Polri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
Agung juga menjelaskan, meskipun tidak ditahan, namun Putri tidak diizinkan bepergian ke luar negeri. Dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam setiap minggu. "Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," tambahnya.