Bukan Pungli Calo! Miris, Kades Karang Agung Memungut Jasa Pencairan BLT Kepada Warga

Suara Tangsel

Minggu, 18 September 2022 | 21:20 WIB
Bukan Pungli Calo! Miris, Kades Karang Agung Memungut Jasa Pencairan BLT Kepada Warga
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (instagram)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah untuk membantu warga memenuhi kebutuhan harian yang disalurkan secara resmi melalui pemerintah daerah setempat.

Sudah banyak tersiar kabar adanya pemotongan BLT yang diterima warga, sehingga nilai uang yang sampai ke tangan warga tidak sesuai dengan yang diinformasikan pemerintah.

Terkini, di Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, bukan potongan langsung yang diberikan. Namun warga dipaksa membayar ‘Jasa Pencairan’ senilai Rp 50ribu yang mirisnya dilakukan oleh Kepala Desa dan aparaturnya.

Warga di edukasi untuk memberikan uang tersebut dengan alasan untuk memperbaiki Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.

Peristiwa bermula pada Minggu (11/9/2022) siang, di Balai Desa Karang Agung, ketika warga penerima BLT rapat bersama aparatur desa.

"Semua dilibatkan mulai Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun, dengan mengundang warga penerima dana BLT," jelas AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim, l Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co, jaringan Suara.com.

Dalam rapat tersebut, membahas perihal perbaikan Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung. Namun, aparatur desa meminta warga penerima BLT, untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu, dari uang BLT yang diterima.

"Bagi yang bersedia dengan hal itu, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau, dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko.

Atas perbuatannya, Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. Para pelaku yang ditangkap yakni Kades EJ (67), beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33), dan RSN (50).

baca juga

Eko mengatakan, mereka ditangkap  berdasarkan laporan warga sekitar para penerima BLT.

Disampaikan oleh Eko, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalam penyelidikan terkait dugaan pemungutan jasa pencairan BLT tersebut.

Hingga pemeriksaan saat ini, telah diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT, beserta empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Pungli di Sekolah, Syaiful Huda Minta Pemerintah Naikan Anggaran Kemendikbud Jadi 200 Triliun

Cegah Pungli di Sekolah, Syaiful Huda Minta Pemerintah Naikan Anggaran Kemendikbud Jadi 200 Triliun

Purwasuka | Minggu, 18 September 2022 | 18:44 WIB

Penyaluran BLT BBM di Lampung Diklaim Hampir Rampung, Capai 90 Persen

Penyaluran BLT BBM di Lampung Diklaim Hampir Rampung, Capai 90 Persen

Lampung | Minggu, 18 September 2022 | 17:37 WIB

Viral Video Preman Pungli Pedagang Kaki Lima di Medan, Polisi Turun Tangan

Viral Video Preman Pungli Pedagang Kaki Lima di Medan, Polisi Turun Tangan

Sumut | Minggu, 18 September 2022 | 15:20 WIB

Terkini

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×