Dilansir dari Wikipedia, arti dari Hubungan Internasional adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah, organisasi nonpemerintah internasional, organisasi non-pemerintah, dan perusahaan multinasional.
Jurusan ini menggabungkan banyak disiplin ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, dan ilmu budaya.
Menurut banyak pandangan, yang bisa bergerak dalam jurusan Hubungan Internasional haruslah orang cerdas dengan kemampuan bersosialisasi dan bahasa asing yang sangat baik.
PELUANG KERJA
Banyak sekali lini kerja yang bisa diambil oleh lulusan Hubungan Internasional, diantaranya:
1. Bekerja di Pemerintahan (Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN))
Tujuan utama lulusan Hubungan Internasional ketika ingin menjadi PNS pastinya adalah bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Selain itu, banyak juga perusahaan BUMN yang membutuhkan tenaga ahli lulusan HI untuk menangani klien dari Perusahaan Luar Negeri.
2. Eksportir
Dengan dengan mengetahui sejarah bahkan isu dalam negeri suatu negara akan menjadi manfaat tersendiri jika bergelut di bidang impor-ekspor. Menjadi eksportir yakni pegawai di bidang kepengurusan penjualan ke luar negeri.
3. Diplomat (Duta Besar)
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Bebas, Masa Penahanannya Segera Habis
Diplomat adalah seseorang yang menjadi perwakilan dari pemerintahan suatu negara untuk negara tertentu. Selain menjadi PNS di Kemenlu, salah satu target utama lulusan Hubungan Internasional adalah menjadi Diplomat.
4. Staf Kedutaan
Selain sebagai duta besar, terdapat beberapa prospek kerja lulusan Hubungan Internasional di kedutaan.
Lapangan pekerjaan pertama adalah staf ekonomi, yang bekerja untuk mengatasi masalah ekonomi antara negara asal dan tujuan, misalnya negosiasi mengenai pajak.
Kemudian sebagai Staf Politik berfungsi mengamati dan melaporkan iklim politik negara tujuan pada pemerintah negara asalnya dan para warga negara asal yang sedang bepergian ke negara tujuan.
Lalu Staf Konsulat yang menjadi perantara negara asal dengan warga negara tujuan. Staf konsulat bertugas menerbitkan visa dan dokumen-dokumen terkait. Selain itu, staf konsulat juga mengunjungi para warga negara asal yang ditahan di negara tuan rumah.