Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.

Suara Tangsel

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.  

Obat tersebut harus dihentikan sampai pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan pada kasus kematian puluhan anak yang terjadi di Gambia, Afrika lantaran menduga anak yang meninggal setelah mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Berdasarkan informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) obat sirup itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu," ucap Piprim dalam live instagram @idai_ig, pada Selasa (18/10/2022).

Piprim juga berharap untuk waspada bagi para orang tua dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak.

Jika urine kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.

"Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia.

Saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak, Pemerintah Setop Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu

Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak, Pemerintah Setop Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu

Sumbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:03 WIB

Ratusan Anak Idap Gagal Ginjal Akut di Indonesia, BPOM Larang Peredaran Obat Batuk yang Mengandung Zat Ini

Ratusan Anak Idap Gagal Ginjal Akut di Indonesia, BPOM Larang Peredaran Obat Batuk yang Mengandung Zat Ini

Batam | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Muncul Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup di Seluruh Apotek

Muncul Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup di Seluruh Apotek

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×