Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Resmi Ditolak JPU, 20 Hari Masa Tahanan Harus Tetap Dijalankan

Suara Tangsel

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Resmi Ditolak JPU, 20 Hari Masa Tahanan Harus Tetap Dijalankan
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Setelah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10/2022) kemarin, keesokan harinya Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui pengacaranya, Fachmi Bahmid.

"Sebagaimana proses hukum, bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," terang Fachmi Bahmid kepada awak media di Kejari Serang, Kamis (27/10/2022).

Fachmi Bahmid pun mejelaskan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak seseorang yang ditahan.

Sebelumnya, pada Rabu (26/10) kemarin, Kajari Serang, Deddy Simanjuntak menjelaskan penangguhan penahanan memiliki sejumlah syarat, ia pun mempersilakan jika Nikita Mirzani ingin mengajukan permohonan, namun untuk hasilnya akan dikaji oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nah, itu semua tergantung dari pada tim JPU-nya apakah dikabulkan, apakah tidak jadi, murni bukan kewenangan Kajari tapi kewenangan dari JPU-nya," terang Deddy Simanjuntak.

PENANGGUHAN PENAHANAN DITOLAK

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan dengan sangkaan jeratan pasal dalam UU ITE setelah melakukan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Dito Mahendra melalui media sosial.

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dalam konferensi pers secara daring menyebut Nikita Mirzani disangka menggunakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU ITE dan atau pasal 311 Ayat 1 KUHP.

Dengan terjeratnya pasal-pasal tersebut, maka ancaman hukuman pidana yang diberikan kepada Nikita Mirzani mencapai lebih dari 5 tahun, sehingga memenuhi syarat penahanan sesuai yang tertuang dalam KUHP.

Nikita Mirzani-Dito Mahendra
Nikita Mirzani-Dito Mahendra (sumber:)

Menggunakan haknya sebagai tersangka, Nikita Mirzani pun telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui Fachmi Bahmid, namun kabar terkini, permohonan tersebut ditolak.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Kajari Serang, Banten, Deddy Simanjuntak ketika dikonfirmasi oleh denpasar.suara.com terkait penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” ucap Deddy Simanjuntak saat dikonfirmasi oleh denpasar.suara.com, Sabtu (29/10/2022).

Dengan ditolaknya penangguhan penahanan tersebut, maka Nikita Mirzani harus menjalani masa tahanan yang telah ditetapkan sebelumnya yakni selama 20 hari terhitung mulai dari tanggal 25 oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan! Bukan Hanya Terjerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Namun Ada Pasal Lain Yang Lebih Ngeri

Terungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan! Bukan Hanya Terjerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Namun Ada Pasal Lain Yang Lebih Ngeri

Tangsel | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:57 WIB

Anggap Penahanan Nikita Mirzani Rancu, Hotman Paris Desak Kejaksaan Jelaskan Pasal yang Menjerat

Anggap Penahanan Nikita Mirzani Rancu, Hotman Paris Desak Kejaksaan Jelaskan Pasal yang Menjerat

Tangsel | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Tangsel | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:59 WIB

Nikita Mirzani Sindir Lesti Kejora, Plesetkan Lirik 'Cukup Satu Kali, Aku Digebuk', Warganet: Aku Padamu Detik Ini, Nyai

Nikita Mirzani Sindir Lesti Kejora, Plesetkan Lirik 'Cukup Satu Kali, Aku Digebuk', Warganet: Aku Padamu Detik Ini, Nyai

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:54 WIB

Nikita Mirzani Senggol Deddy Corbuzier. Tanggapan Deddy: Kapan Pulang Ke Jakarta? Sini Ribut Sama Gue

Nikita Mirzani Senggol Deddy Corbuzier. Tanggapan Deddy: Kapan Pulang Ke Jakarta? Sini Ribut Sama Gue

Tangsel | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia

Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:46 WIB

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:36 WIB

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:35 WIB

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:31 WIB

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:15 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB