Pelaku Perundungan Masuk Kategori Gangguan Kejiwaan

Tantrum Suara.Com
Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:09 WIB
Pelaku Perundungan Masuk Kategori Gangguan Kejiwaan
Mikhail Nilov/Pexels

TANTRUM - Pelaku perundungan dalam bentuk apapun termasuk dalam kategori gangguan kejiwaan (destructive behavior disorder). 

Destructive behavior disorder itu adalah gangguan tingkah laku serta tingkah menentang.

Menurut Kepala kelompok staf medis (KSM) Ilmu Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Veranita Pandia, gangguan kejiwaan itu timbul karena adanya figur otoritas.

Contohnya untuk kelompok anak kata Veranita, sering kali tidak menyukai adanya aturan disiplin di sekolah mau pun dirumah.

"Kenapa itu terjadi ? Karena biasanya secara pola asuh itu inkonsisten. Bahkan ada yang orang tua tidak memiliki aturan pada anak - anaknya," kata Veranita ditulis Bandung, Sabtu, 28 Mei 2022.

Akibatnya lanjut Veranita, anak akan kebingungan ketika suatu saat dia ditegur. Karena sepengetahuan anak tidak merasa melanggar aturan.

Namun ada pula orang tua yang membuat aturan, tapi kadang bahkan tidak menerapkan aturan itu.

"Memang betul dari segi kejiwaan, segala sesuatu yang terjadi gangguan jiwa tidak bisa berdiri sendiri. Enggak hanya pola asuh saja," ucap Veranita.

Faktor lain yang mempengaruhi gangguan kejiwaan pelaku perundungan yaitu biologis, psikologis dan sosial. 

Faktor biologis dipengaruhi oleh kerentanan genetik dari orang tua diduga pengguna napza, memiliki kepribadian ambang, anti sosial atau psikopat.

Hal tersebut merupakan faktor resiko terjadinya gangguan destructive behavior disorder. Selain melakukan penentangan, pelaku perundungan memiliki gangguan tingkah laku.

"Prinsipnya anak - anak atau remaja tersebut tidak suka dengan norma - norma atau aturan - aturan dan nilai - nilai yang berlaku di masyarakat. Melanggar bahkan. Jadi mereka ini cenderung tidak peduli dengan norma - norma yang berlaku," ujar Veranita.

Kasusnya seperti peristiwa perundungan yang sempat mencuat di media massa kepada Audrey, remaja korban perundungan oleh tiga orang remaja lainnya pada Mei 2019. 

Usai melakukan perundungan dan diperiksa di kantor kepolisian, terduga pelaku perundungan sempat menggunggah swafoto mereka (wefie).

Itu menunjukkan sebagian besar pelaku perundungan memiliki rasa bersalah yang sangat minim. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI