TANTRUM - Penghapusan tenaga honorer akan dilaksanakan per 28 November 2023. Itu merupakan mandat dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Hal ini berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya adalah tenaga pendidik, tak terkecuali tenaga pengajar honorer di lingkungan madrasah.
""Seleksi SDM di madrasah perlu diperketat, tenaga apapun di luar PPPK dan PNS maka harus outsourcing. Dengan hadirnya SDM yang qualified, saya yakin akan hadir madrasah mandiri berprestasi. Tidak apa-apa jumlahnya sedikit karena tenaga honorer sudah dihapuskan. SDM kecil, prestasi besar, " ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si dicuplik dari jabar.kemenag.go.id, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Ajam, madrasah agar tidak gentar menghadapi berbagai perubahan regulasi. Karena itu merupakan proses dalam meraih kesuksesan.
Pengelola madrasah harus mau bekerja keras demi meningkatkan kemajuan pendidikan. Pasalnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk kemajuan madrasah, dari hal-hal kecil hingga darurat.
"Pendidikan di era saat ini harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetifif, serta mempunyai kemampuan yang handal di bidangnya," kata Ajam.
Ajam menekankan madrasah se-Jawa Barat harus terus menata agar berprestasi. Harapannya mendatang, madrasah bukan lagi pelarian para orang tua siswa.
Karena saat ini, banyak anak didik yang tidak masuk ke sekolah yang diinginkan masuk ke madrasah. Ajam menegaskan madrasah harus menjadi tujuan karena berprestasi.
"Optimis madrasah di Jawa Barat akan mandiri dan berprestasi. Visi madrasah mandiri berprestasi itu sangat bagus, tetapi perlu diimbangi dengan misi yang banyak dan terukur," tukas Ajam.
Salah satu contohnya lanjut Ajam, dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya seleksi penerimaan guru perlu dicermati kembali, karena status tenaga honorer resmi dihapus tahun depan.