TANTRUM - Wacana penerapan work from home (WFH) permanen bagi apartur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) disanggah oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Setiawan mengatakan penerapan WFH bagi ASN Jabar sesuai kebutuhan. Artinya tidak benar adanya WFH permanen diterapkan dalam seluruh kegiatan pemerintah daerah.
"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan," ujar Setiawan ditulis Sabtu, 18 Juni 2022.
Setiawan beralasan bahwa pemberlakuan WFH itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.
Ini menegaskan bahwa kinerja dan aktivitas ASN harus sesuai dengan perkembangan teknologi dan kondisi terkini.
"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman," kata Setiawan.
Setiawan menerangkan, penerapan WFH saat ini harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.
Karena tidak mungkin dilakukan sembarang, sehingga tidak disesuaikan dengan tugas pokok masing - masing kedinasan.
"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terang Setiawan.
Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi COVID-19.