Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasan Hukumnya

Tantrum | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:52 WIB
Pelapor Dugaan Korupsi Tidak Bisa Dilaporkan Balik, Ini Penjelasan Hukumnya
suara.com

TANTRUM - Pelaporan kasus dugaan korupsi oleh satu lembaga atau perorangan, terkadang dilaporkan laporkan balik, oleh orang atau lembaga yang merasa atau terkait  jika nama baiknya tercemar.

Pakar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika pelapor kasus dugaan korupsi tidak bisa dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kalau dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE, pelaporan itu tidak bisa dituntut pencemaran atau fitnah, harus diproses dulu laporan utamanya," kata Akbar dalam keterangannya, Selasa 5 Juli 2022.

Menurutnya, aturan tersebut juga dipertegas dengan adanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. "Kalau memang niatnya fitnah, baru bisa diproses harus dibuktikan sesuai pengetahuan pelapor," lanjutnya.

Ia menambahkan seyogyanya aparat penegak hukum harus memproses terlebih dahulu laporan utamanya, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ia pun menegaskan jika pelapor menggunakan kata 'diduga' pun tidak bisa dilaporkan. 

"Betul, jelas tidak bisa. Apalagi UU Korupsi melindungi pelapor. Fokus utamanya adalah membuktikan laporan (apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak), bukan malah dilaporkan balik," katanya.

Lebih lanjut, Akbar pun mengatakan jika dalam SKB KPK dan Polri dan tafsir pasal 310 KUHP, kehormatan yang diserang harus individu, tidak bisa lembaga.

"Tidak bisa (dilaporkan) apalagi kalau untuk kepentingan umum, maka tidak bisa dianggap pencemaran nama baik, Pasal 310 ayat 3," ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa sebaiknya Federasi Serikat Pekerja BUMN ini mendorong manajemen BNI untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik Kejagung dan bukan malah melaporkan para pihak yang ingin dugaan penyimpangan terhadap penyaluran kredit tersebut menjadi terang benderang.

Federasi Serikat Pekeja BUMN Bersatu dikabarkan melaporkan dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks terkait dugaan kredit macet perusahaan batu bara Sumatera Selatan di bank BUMN.

Pelaporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan kegaduhan ekonomi nasional itu, dikabarkan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa 5 Juli 2022.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung pada Senin 13 Juni 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Kembali 8 Anggota DPRD Tulungagung

Jatim | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:11 WIB

'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi

'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:41 WIB

Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan

Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan

Sumsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:50 WIB

Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi

Kominfo dan KPK Lakukan Integrasi Aplikasi Aduan Korupsi

| Senin, 30 Mei 2022 | 07:42 WIB

Terkini

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!

4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:01 WIB

Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan

Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:00 WIB

Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi

Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:59 WIB

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:58 WIB

Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural

Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural

Bekaci | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:56 WIB

DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K

DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:53 WIB

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:49 WIB

Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!

Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:46 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB