Cara Menghindari Penipuan Atas Nama OneKlik

Tantrum

Minggu, 10 Juli 2022 | 20:37 WIB
Cara Menghindari Penipuan Atas Nama OneKlik
BCA

TANTRUM - Beragam modus penipuan semakin terbuka di era digital. Salah satunya dengan mengatasnamakan OneKlik BCA, sehingga Anda harus mengetahui cara menghindarinya.

Menurut BCA, agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan OneKlik, kita harus memahami 5 hal penting tentang OneKlik:

1. OneKlik bukan metode transfer, melainkan metode pembayaran melalui situs atau aplikasi merchant (marketplace) atau top-up saldo Gopay.

2. Pembayaran OneKlik langsung di dalam situs atau aplikasi merchant. Jadi tidak ada metode transfer antar perorangan menggunakan OneKlik atau dengan meminta nomor kartu ATM serta kode OTP.

3. Jangan pernah memberitahukan data pribadi perbankan seperti nomor kartu ATM dan kode OTP kepada siapa pun, sekalipun yang mengaku dari lembaga resmi atau dari calon pembeli online. 

4. Nomor kartu ATM, kode OTP, kode akses m-BCA, dan PIN m-BCA itu termasuk data pribadi kamu yang harus kamu jaga, tidak boleh diberikan kepada siapa pun dengan alasan apa pun. 

5. Apabila tidak merasa melakukan pembayaran dan ada pihak yang meminta data pribadi perbankan, itu pasti modus penipu!

Modus Penipuan Atas Nama OneKlik

Para penipu akan melakukan beragam cara untuk membobol rekening. Salah satu caranya dengan mengatasnamakan OneKlik dan marketplace.

baca juga

Modusnya, pelaku mengatasnamakan OneKlik yang menjadi bagian dari platform online shop dan menawarkan kepada korban yang juga nasabah BCA kesempatan untuk mendapatkan hadiah dalam bentuk uang. 

Pelaku mengatakan bahwa pencairan hadiah hanya dapat dilakukan dengan cara transfer bernama “OneKlik”.

Dengan teknik social engineering atau manipulasi psikologis, pelaku dapat meyakinkan korban bahwa agar cara transfer ini dapat dilakukan, korban harus melakukan 8 hal berikut ini, sebagaimana keterangan resmi dari BCA:

1. Meminta nomor kartu ATM milik korban sebagai rekening tujuan transfer hadiah.

2. Pelaku meminta korban untuk menekan notifikasi registrasi OneKlik yang muncul di handphone korban, sehingga diarahkan ke aplikasi BCA mobile korban.

3. Korban diminta untuk login BCA mobile dengan mengisikan kode akses.

Melakukan konfirmasi dan menyetujui “Ketentuan OneKlik”, serta menyelesaikan aktivasi OneKlik dengan menginput PIN m-BCA.

4. Tanpa disadari korban, saat langkah 1 dilakukan (korban memberikan nomor kartu ATM), pelaku melakukan registrasi OneKlik di akun merchant online, dan kemudian menuntun korban melakukan langkah 2 s/d 4 di atas.

6. Jika OneKlik sudah teraktivasi, maka pelaku dapat langsung bertransaksi dengan menggunakan akun OneKlik korban yang sudah dikoneksikan ke akun merchant online pelaku!

7. Pelaku juga kadang melakukan aktivitas phishing dengan meminta korban membuka link yang diarahkan ke situs OneKlik palsu. Di situs tersebut, korban diminta untuk memberikan informasi rahasia seperti nomor kartu ATM, kode akses m-BCA, PIN m-BCA, dan lain-lain.

8. Dalam kasus seperti di atas, pelaku mengincar calon korban khususnya nasabah BCA yang belum paham sepenuhnya terkait OneKlik dan juga calon korban yang tidak aware dalam melakukan transaksi atau registrasi OneKlik di BCA mobile. Akibatnya, pelaku berhasil mencuri sejumlah rupiah dari korban.

Cara Aktivasi OneKlik

Saat ini, OneKlik telah meningkatkan fitur layanannya untuk kenyamanan dan keamanan transaksi. 

Aktivasi pendaftaran OneKlik di situs/aplikasi merchant sudah tidak menggunakan kode OTP yang diterima dari SMS, melainkan diarahkan langsung ke aplikasi BCA mobile. 

Kamu harus membuka BCA mobile untuk melakukan konfirmasi pendaftaran akun OneKlik. Jadi jika kamu tidak melakukan pendaftaran OneKlik di aplikasi merchant tapi ada notifikasi aktivasi OneKlik di HP, kamu mesti curiga.

Sekarang kamu dapat mengatur total limit transaksi harian OneKlik di seluruh merchant OneKlik melalui BCA mobile. Caranya dengan akses BCA mobile, buka fitur m-Admin di BCA mobile, pilih Atur OneKlik, lalu buka akun aktif, dan pilih Atur Limit (maksimal limit Rp 3 juta per hari).

Kamu juga dapat blokir sementara/buka blokir atau menghapus akun aktif OneKlik kamu di BCA mobile. Caranya dengan akses BCA mobile dan buka fitur m-Admin lalu pilih fitur “Atur OneKlik”. 

Kemudian kamu tinggal pilih akun mana yang ingn kamu blokir sementara atau hapus. Demikian juga dengan buka blokir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta oleh Petinggi ACT, Bareskrim: Masih Penyelidikan

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:00 WIB

Terbongkar Kasus Lama ACT, Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan

Terbongkar Kasus Lama ACT, Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:31 WIB

Sudah Siap Disidang Kasus Penipuan Investasi Bodong, Doni Salmanan: Saya Serahkan Semuanya ke Proses Pengadilan

Sudah Siap Disidang Kasus Penipuan Investasi Bodong, Doni Salmanan: Saya Serahkan Semuanya ke Proses Pengadilan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:53 WIB

Segini Total Nilai Aset yang Disita Polisi dalam Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan

Segini Total Nilai Aset yang Disita Polisi dalam Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan

Jabar | Senin, 04 Juli 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?

Prediksi Kolombia vs Ghana: Adu Taktik dan Lini Siapa yang Lolos 16 Besar?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:15 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam

Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Sandy Walsh Bersiap Jalani Latihan Perdana Bersama Persib Bandung, Igor Tolic Pastikan Skuad Kumpul

Sandy Walsh Bersiap Jalani Latihan Perdana Bersama Persib Bandung, Igor Tolic Pastikan Skuad Kumpul

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:08 WIB

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:03 WIB

Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara

Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:02 WIB

×