Jokowi Keluarkan Keppres, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar Dinyatakan Gugur

Tantrum | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 14:29 WIB
Jokowi Keluarkan Keppres, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik  Lili Pintauli Siregar Dinyatakan Gugur
suara.com

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar gugur menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Lili.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik dimaksud," kata Ketua Majelis Sidang Etik Tumpak Hatorangan di, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Ia menegaskan, pihaknya memerintahkan kepada Kepala Sekretariat Dewan Pengawas untuk menyampaikan penetapan ini kepada Dewan Pengawas dan pimpinan KPK

Tumpak menjelaskan bahwa telah terbit Keputusan Presiden RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 yang telah memberhentikan Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.

"Maka terperiksa tidak lagi berstatus sebagai insan komisi yang merupakan subjek hukum dari Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK sehingga dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi kepada terperiksa dengan demikian cukup alasan bagi majelis etik untuk menyatakan persidangan etik gugur,"  katanya.

Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Lili dan Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Resmi Undur Diri

Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Resmi Undur Diri

Batam | Senin, 11 Juli 2022 | 14:28 WIB

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, DPR Sebut Presiden Bisa Ajukan Calon Pengganti dari Hasil Fit and Propper Test

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, DPR Sebut Presiden Bisa Ajukan Calon Pengganti dari Hasil Fit and Propper Test

News | Senin, 11 Juli 2022 | 14:15 WIB

Lili Pintauli Mundur dari Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Fasilitas Hotel Dan Tiket MotoGP Dihentikan

Lili Pintauli Mundur dari Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Fasilitas Hotel Dan Tiket MotoGP Dihentikan

Sumsel | Senin, 11 Juli 2022 | 14:13 WIB

Terkini

Program CSR Berdampak Positif, Pertamina Trans Kontinental Raih Indonesia Penghargaan Best CSR 2026

Program CSR Berdampak Positif, Pertamina Trans Kontinental Raih Indonesia Penghargaan Best CSR 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:39 WIB

Viktor Axelsen Kritik Sistem Poin 3x15 BWF: Hilangkan Drama dan Taktik di Bulu Tangkis

Viktor Axelsen Kritik Sistem Poin 3x15 BWF: Hilangkan Drama dan Taktik di Bulu Tangkis

Sport | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:33 WIB

Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova

Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:31 WIB

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Pertamina Gandeng ERIA Percepat Pengembangan Transisi Energi Berkelanjutan

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:25 WIB

Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa

Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:25 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026

3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:23 WIB

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:19 WIB

The Legend of Kitchen Soldier: Suguhkan Kisah Heroik Chef ala Tentara Korea

The Legend of Kitchen Soldier: Suguhkan Kisah Heroik Chef ala Tentara Korea

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:15 WIB