Polisi Harus Ungkap Fakta Utuh Autopsi dan Sebab Kematian Brigadir J

Tantrum Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 18:20 WIB
Polisi Harus Ungkap Fakta Utuh Autopsi dan Sebab Kematian Brigadir J
Keluarga Brigadir J saat melapor kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. (suara.com)

TANTRUM - Polisi harus mengungkap fakta utuh autopsi dan penyebab kematian Brigadir J yang meninggal dunia di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Hal itu gunanya agar publik tidak bersikap antipati atau skeptis terhadap polisi gegara kasus polisi tembak polisi tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan kepolisian agar tidak menjadi pelanggar hukum dalam upaya penegakkan hukum terkait kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Didik menegaskan, sebagai aparat penegak hukum tentu kepolisian independen, transparan, profesional, dan akuntabel. 

Diketahui, sejauh ini proses hukum terus berjalan dengan pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua.

"Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-enginering. Ungkapkan fakta seterang-terangnya, sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin, informasikan yang utuh kepada publik untuk mengindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," kata Didik diberitakan Suara.com, Rabu, 27 Juli 2022.

Selain itu, Didik meminta agar kepolisian juga tidak mengesampingkan adanya laporan-laporan atau aduan masyarakat perihal kasus tersebut.

"Dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga menjadi penting. Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan atau menemukan data, fakta dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melaporkan dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum agar kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan," kata Didik.

Anggota Komisi III DPR Supriansa menilai, ada keseriusan dari aparat terhadap pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. Keseriusan itu dilihat dari proses autopsi ulang jenazah Yosua pada hari ini.

Baca Juga: The Fed Makin Agresif, Awas Beban Bunga Utang RI Makin Melejit

"Termasuk autopsi yang dilakukan lagi merupakan bentuk keseriusan penyidik atau kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Melihat keseriusan Polri, Supriansa meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi jauh di luar proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kemampuan penyidik yang sedang melakukan proses hukum sembari menunggu hasil dari autopsi ulang jenazah Yosua.

"Jadi jangan diragukan. Apalagi persoalan ini dipantau langsung bapak Presiden tentu tidak ada yang akan main-main dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," ujar Supriansa.

Sebelumnya diberitakan, jenazah mendiang Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang.

Setelah proses pembongkaran makam Brigadir J, peti jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI