Temuan Timsus Polri yang Menjerat Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Tantrum | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:04 WIB
Temuan Timsus Polri yang Menjerat Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (suara.com)

TANTRUM – Irjen Pol Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol, dengan anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dikutip dari suara.com.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Tak Ada Baku Tembak

Boerhanuddin sebelumnya juga memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa ini. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.

Pada awal kasus ini mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Staf Ahli Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Apabila Ditemukan, Kita Proses!

Staf Ahli Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Apabila Ditemukan, Kita Proses!

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:06 WIB

Akhirnya Terungkap, Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Akhirnya Terungkap, Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Riau | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:02 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Anggota yang Diperiksa Bertambah Menjadi 31 Personel

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Anggota yang Diperiksa Bertambah Menjadi 31 Personel

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Tetap Mau CFD, Tapi Jangan Bikin Sengsara: Suara Warga Palembang Soal Jembatan Ampera Ditutup

Tetap Mau CFD, Tapi Jangan Bikin Sengsara: Suara Warga Palembang Soal Jembatan Ampera Ditutup

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 13:42 WIB

Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil

Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:41 WIB

7 Kajari di Sumut Diganti, Ini Daftar Nama-namanya

7 Kajari di Sumut Diganti, Ini Daftar Nama-namanya

Sumut | Selasa, 14 April 2026 | 13:41 WIB

Park Shin Hye Hamil Anak Kedua, Siap Sambut Kelahiran pada Musim Gugur

Park Shin Hye Hamil Anak Kedua, Siap Sambut Kelahiran pada Musim Gugur

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 13:39 WIB

Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi

Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi

Riau | Selasa, 14 April 2026 | 13:36 WIB

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB

Disorot Media Vietnam, Pakar Eropa Sebut Timnas Indonesia Belum Punya Talenta Luar Biasa

Disorot Media Vietnam, Pakar Eropa Sebut Timnas Indonesia Belum Punya Talenta Luar Biasa

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 13:32 WIB

Pesan Tiket Pesawat Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo, Ini Caranya

Pesan Tiket Pesawat Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo, Ini Caranya

Bri | Selasa, 14 April 2026 | 13:32 WIB

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:29 WIB