Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi

Tantrum

Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:02 WIB
Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi
Ruang mediasi perkara pidana dan perdata di Bandung. (Humas Bandung)

TANTRUM - Tidak semua perkara pidana maupun perdata harus berujung sidang di pengadilan. Karena itu, Pemkot Bandung membuka fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Tera No. 20 Bandung.

Ruang mediasi tersebut akan digunakan sebagai jembatan penerapan restorative justice bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum baik secara perdata atau pidana.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan Pemkot Bandung ingin menerapkan sistem hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah.

"Tapi tentunya dengan syarat-syarat tertentu, seperti nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta dan aturan lainnya yang sudah ditentukan oleh pihak kejaksaan," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana berharap, dengan adanya fasilitas ini bisa menekan jumlah terpidana. Sebab, tidak semua masalah hukum itu harus berujung ke pengadilan. Sehingga, dua belah pihak dari korban dan pelaku bisa menyelesaikan masalah dengan kearifan lokal.

"Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saling someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa diselesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa diselesaikan dengan mediasi," harapnya.

Ia menambahkan, fasilitas ini akan digunakan sesuai dengan durasi yang dibutuhkan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hukum lewat jalur mediasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menjelaskan, dengan adanya fasilitas ruang mediasi, masyarakat bisa mengikuti serangkaian prosesnya dari awal sampai akhir.

"Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti," jelas Rachmad.

Ia memaparkan, ada beberapa persyaratan untuk menjalankan proses mediasi ini, seperti pelaku baru melakukan perbuatan kriminal pertama kali, bukan pengulangan. Lalu, kerugiannya tidak boleh lebih dari Rp2,5 juta. Poin yang terpenting, korbannya mau memaafkan.

"Biasanya setelah perkara disidik oleh polisi, kami akan baca berkas perkaranya, dari situ kita bisa menilai. Kalau perkaranya kecil, kita bisa tanyakan kepada korbannya, memang benar tega akan memenjarakan seperti ini," paparnya.

Menurut Rachmad, sebenarnya para korban itu tidak tega untuk menghukum para pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera. Jika seperti ini, maka pihak Kejaksaan Agung akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

"Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli," katanya.

"Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka," imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung UMKM Mendunia, Pemkot Bandung Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kota Petaling Jaya Malaysia

Dukung UMKM Mendunia, Pemkot Bandung Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kota Petaling Jaya Malaysia

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:10 WIB

Kementerian PUPR dan Pemkot Bandung Akan Bangun Rumah Susun Cisaranten

Kementerian PUPR dan Pemkot Bandung Akan Bangun Rumah Susun Cisaranten

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 04:03 WIB

Pemkot Bandung Berambisi Babat Kabel Udara

Pemkot Bandung Berambisi Babat Kabel Udara

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:03 WIB

Nilai Pencegakan Korupsi di Bandung Perlu Dinaikkan

Nilai Pencegakan Korupsi di Bandung Perlu Dinaikkan

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:20 WIB

Terkini

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat

5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 11:18 WIB

Monitor Gaming Xiaomi G27Qi 2026 Resmi Meluncur Global:Refresh Rate 200Hz dan HDR400

Monitor Gaming Xiaomi G27Qi 2026 Resmi Meluncur Global:Refresh Rate 200Hz dan HDR400

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday

Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:10 WIB

Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback

Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:08 WIB

Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya

Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB