Kembali Viral! Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok

Tantrum | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:10 WIB
Kembali Viral! Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Mabes Polri untuk kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Yosea)

Kini, bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. 

Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Publik Sabar Tunggu Polri Ungkap Motif Meninggalnya Brigadir J, Arsul Sani: Penyidik Punya Strategi

Minta Publik Sabar Tunggu Polri Ungkap Motif Meninggalnya Brigadir J, Arsul Sani: Penyidik Punya Strategi

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Ada Hubungannya dengan Pasangan? Ini Alasan Pedangdut Cita Citata Berhijab

Ada Hubungannya dengan Pasangan? Ini Alasan Pedangdut Cita Citata Berhijab

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:51 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:53 WIB

4 HP Terbaik dengan Snapdragon 8 Generasi 5

4 HP Terbaik dengan Snapdragon 8 Generasi 5

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:50 WIB

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:47 WIB

Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan

Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:46 WIB

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:45 WIB

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak

Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak

Riau | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:43 WIB

Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama

Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:42 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Lelaki Tua di Bangku Stasiun

Lelaki Tua di Bangku Stasiun

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:35 WIB

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:35 WIB