Layanan Imigrasi Banyak Keluhan, Jokowi Perintahkan Ganti Para Pejabat

Tantrum

Minggu, 11 September 2022 | 11:31 WIB
Layanan Imigrasi Banyak Keluhan, Jokowi Perintahkan Ganti Para Pejabat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

TANTRUM - Pelayanan imigrasi di Indonesia selama ini banyak menimbulkan keluhan. Baik dari masyarakat di dalam negeri, investor maupun turis untuk mendapatkan berbagai layanan,  seperti Izin Tinggal Terbatas.

"Auranya yang saya rasakan itu Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," kata Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 11 September 2022.

Jokowi menyampaikan, perubahan dalam layanan imigrasi harus dilakukan apabila Indonesia menginginkan arus investasi menjadi lebih baik dan jumlah wisatawan asing meningkat.

"Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus; yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani, harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang; harus diubah," tegasnya.

Ia menegaskan,  dalam hal pemberian visa atau Kitas kepada para investor asing perlu dipertimbangkan pula soal besarnya nilai investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.

Jokowi mencontohkan sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi warga negara asing dengan kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.

"Jadi, orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya kitas-kalau kita ya-mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana; atau meningkatkan ekspor berapa, sih?" jelasnya.

Jokowi ingin kembali memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani dan meninggalkan gaya-gaya lama. Menurut dia, visa maupun Kitas bagi para investor maupun tenaga ahli asing diyakini dapat memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.

"Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini," katanya.

Jokowi perintahkan menteri untuk tidak ragu mengganti bawahannya yang tidak profesional.

"Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu. Ganti semuanya, dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Surat Jokowi Bocor oleh Bjorka, Istana Sebut Pelanggaran UU ITE

Klaim Surat Jokowi Bocor oleh Bjorka, Istana Sebut Pelanggaran UU ITE

| Sabtu, 10 September 2022 | 15:33 WIB

Ada Dugaan Kriminalisasi Istri Mantan Menteri Ferry Mursyidan Baldan, Pakar: Harus Segera SP3

Ada Dugaan Kriminalisasi Istri Mantan Menteri Ferry Mursyidan Baldan, Pakar: Harus Segera SP3

| Sabtu, 10 September 2022 | 13:09 WIB

SK Kemenkumham Terbit, Suharso Diharap Berjiwa Besar Lepas Jabatan Ketum PPP

SK Kemenkumham Terbit, Suharso Diharap Berjiwa Besar Lepas Jabatan Ketum PPP

| Sabtu, 10 September 2022 | 08:02 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB