PPATK Beberkan Aliran Uang Judi Ratusan Miliar oleh Lukas Enembe ke Kasino

Tantrum

Selasa, 20 September 2022 | 00:08 WIB
PPATK Beberkan Aliran Uang Judi Ratusan Miliar oleh Lukas Enembe ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dokumentasi Humas Pemprov Papua)

TANTRUM - Sebuah kasino tercatat menerima aliran uang judi dari tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe, senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar. Transaksi ini diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Gubernur Papua itu.

Aliran uang ke kasino itu adalah salah satu transaksi dalam periode tertentu. Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau sekitar Rp53,132 miliar. 

Dijelaskan Ivan, perjudian itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara. Temuan itu sudah dianalisis PPATK dan disampaikan kepada KPK.

Diungkapkan, PPATK telah memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017. Hingga hari ini pihaknya telah menyampaikan 12 hasil analisis transaksi mencurigakan kepada KPK

"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ungkap Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com

Kemudian ditemukan transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp550 juta.

"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp550 juta," jelas Ivan.

baca juga

Oleh sebabnya, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilai mencapai Rp71 miliar.

"Dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya juga telah menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo Tengah sebagai tersangka, selain Lukas Enembe.

Tiga kepala daerah di Papua itu, menurut Alex, telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Tantrum | Kamis, 15 September 2022 | 08:41 WIB

Tidak Pandang Bulu, Polisi Sikat Tiga Kakek Judi Remi di Kuburan

Tidak Pandang Bulu, Polisi Sikat Tiga Kakek Judi Remi di Kuburan

Tantrum | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:04 WIB

Klub-klub Sepakbola Diminta PSSI Menghentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Judi

Klub-klub Sepakbola Diminta PSSI Menghentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Judi

Tantrum | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:33 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×