Kawasan Tidak Boleh Ada Reklame di Bandung di Mana Saja?

Tantrum | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 23:57 WIB
Kawasan Tidak Boleh Ada Reklame di Bandung di Mana Saja?
Rapat mengenai penertiban reklame di Bandung (Humas Bandung)

TANTRUM - Beberapa kawasan di Kota Bandung dinyatakan sebagai daerah khusus atau tematik yang tidak boleh dipasang reklame. Jika kedapatan reklame, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menertibannya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, telah menertibkan sejumlah reklame di dua kawasan khusus yakni Jalan Wastukancana dan Jalan Tamansari.

Kawasan khusus, kata Rasdian, merupakan kawasan yang tidak boleh terdapat reklame.

"Kita akan lanjutkan ke kawasan lain antara lain Cikutra, Dipenogoro, Supratman itu kawasan khusus," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Selasa 20 September 2022.

Ia mengaku, banyak menemukan reklame tidak berizin atau yang berizin tapi digunakan tidak sesuai peruntukannya. Seperti reklame rokok di kawasan tanpa rokok. Hal itu merujuk pada pelanggaran Perda No 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Banyak ditemukan reklame tidak berizin, ada juga reklame rokok yang berada di kawasan tanpa rokok. Kita akan tertibkan karena melanggar Perda No 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok," katanya.

"Termasuk di kawasan Cihampelas, kita cek 5 titik, 3 tidak berizin dan 2 berizin tapi tidak sesuai peruntukannya. Karena ada reklame rokok di kawasan pendidikan," imbuhnya.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

"Kita ada satgas reklame, dari hulu ke hilir siapa berbuat apa sudah jelas. Berbagai pelanggaran seperti tidak berizin, berizin tapi tidak sesuai baik peruntukan maupun ukurannya dan jumlahnya," ucapnya.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan mengadukan reklame yang tidak sesuai aturan.

“Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” pungkasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta penertiban reklame terus dilakukan hal ini sebagai upaya menata kota menjadi lebih baik baik dari segi estetika maupun aturan.

"Terkait reklame, saya apresiasi pembersihan reklame di Jalan Wastukancana. Tinggal yang lainnya," ujarnya di tempat yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fly Over Kopo Uji Coba Rabu 21 September 2022

Fly Over Kopo Uji Coba Rabu 21 September 2022

| Selasa, 20 September 2022 | 20:02 WIB

Komitmen Kepala Daerah di Jawa Barat Soal Pelayanan Kesehatan Jiwa Masih Kurang

Komitmen Kepala Daerah di Jawa Barat Soal Pelayanan Kesehatan Jiwa Masih Kurang

| Selasa, 20 September 2022 | 19:06 WIB

Angka Kecenderungan Bunuh Diri Warga Indonesia Mengkhawatirkan

Angka Kecenderungan Bunuh Diri Warga Indonesia Mengkhawatirkan

| Selasa, 20 September 2022 | 18:03 WIB

Terkini

Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif

Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif

Jogja | Rabu, 29 April 2026 | 07:29 WIB

OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya

OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:28 WIB

Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras

Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras

Malang | Rabu, 29 April 2026 | 07:25 WIB

Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah

Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 07:19 WIB

Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor

Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 07:18 WIB

Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!

Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:18 WIB

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!

4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:16 WIB

Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas

Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas

Lampung | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis

Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB

Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai

Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 07:15 WIB