Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Tantrum

Kamis, 29 September 2022 | 08:57 WIB
Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Novel Baswedan buka suara soal mantan KPK yang jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ((Suara.com - Angga Budhiyanto))

TANTRUM - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut dan kecewa saat mengetahui dua orang eks KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Seperti diketahui, tersangka Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan Brigadir J.

Kedua orang eks KPK itu adalah mantan Kepala Bagian Perundang-undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Rasamala dan Febri melalui akun Twitternya. Bahkan Novel meminta mereka agar mundur dari kasus ini.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," cuit Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Cuitan Novel Baswedan mengundang reaksi dari publik. Warganet sama kecewanya dengan Novel Baswedan terkait keputusan dua eks KPK itu.

"Kasian keluarga J dan pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa dibayangkan nanti bertarung di pengadilan dengan si Febri," cuit @ra********.

"Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon maaf gue udah nggak simpatik lagi...," cuit @mas*****.

Akan Objektif

Baru-baru ini, diketahui eks Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamal Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong resmi ditunjuk sebagai pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.

Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.

Febri juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amnesty Internasional: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Amnesty Internasional: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

| Rabu, 28 September 2022 | 21:31 WIB

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

| Rabu, 28 September 2022 | 14:44 WIB

2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

| Rabu, 28 September 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:08 WIB

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:05 WIB

Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026

Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:00 WIB

3 HP Infinix RAM Besar dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli

3 HP Infinix RAM Besar dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:56 WIB

Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan

Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:54 WIB

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:51 WIB

5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah

5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:50 WIB

Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik

Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:46 WIB

Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru

Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:42 WIB

Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri

Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:42 WIB