Putri Candrawathi Kurang Kooperatif, Penahanannya Sudah Tepat

Tantrum

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 05:58 WIB
Putri Candrawathi Kurang Kooperatif, Penahanannya Sudah Tepat
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri) (suara.com)

TANTRUMPutri Candrawathi akhirnya ditahan. Sebelumnya, publik mempertanyakan mengapa istri Fredy Sambi tersebut belum juga ditahan padahal banyak perempuan lain yang kasusnya lebih ringan tapi tetap harus menjalani hukuman di penjara. 

Penahanan terhadap Putri Candrawathi dinilai pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir sudah tepat.

Putri Candrawathi, kata Mudzakkir, sebagai salah satu tersangka dari pembunuhan berencana Brigadir J kurang kooperatif.

"Keputusan Polri tersebut sudah tepat karena tindak pidana yang disangkakan termasuk tindak pidana dengan ancaman maksimum (mati) atau terberat," kata Mudzakkir, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari suara.com, Jumat (30/9/2022).

Menurut Mudzakkir Polri sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang mengedepankan asas kesamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Pasalnya, lanjut Mudzakkir, para tersangka perempuan yang melakukan tindak pidana relatif ringan kerap ditahan dibandingkan Putri Candrawathi

"Polisi sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang 'equal' (equality before the law) dengan tersangka perempuan lainnya," ujarnya.

Mudzakkir berharap kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dapat menjadi pembelajaran kepada penyidik polisi secara keseluruhan. Ia menilai sikap Polri menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak berbeda dengan kasus serupa lainnya.

"Karena tidak menunjukkan indikasi perubahan sikap dalam praktik penegakan hukum yang lebih humanis dan lebih bijak, sikap yang lebih equal dan menegakkan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat. 

Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan pekan depan.

“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Ditahan

Putri Candrawathi Ditahan

| Jum'at, 30 September 2022 | 15:04 WIB

Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

| Kamis, 29 September 2022 | 08:57 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal

Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal

Jatim | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:45 WIB

Jejak Karier Chatib Basri, Ekonom Bertangan Dingin yang Diisukan akan Gantikan Purbaya

Jejak Karier Chatib Basri, Ekonom Bertangan Dingin yang Diisukan akan Gantikan Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:45 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram, Masih Jadi Investasi Incaran?

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram, Masih Jadi Investasi Incaran?

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:42 WIB

Makna dan Filosofi Logo HUT Pekanbaru ke-242

Makna dan Filosofi Logo HUT Pekanbaru ke-242

Riau | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:41 WIB

Dibalik Seporsi Makanan Online: Jejak Sampah dan Ancaman Iklim yang Kita Abaikan

Dibalik Seporsi Makanan Online: Jejak Sampah dan Ancaman Iklim yang Kita Abaikan

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:25 WIB

Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP

Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:24 WIB

Dirumorkan Jadi Menkeu Baru, Isi Garasi Chatib Basri Bikin Melongo: Simpan JDM Langka Klasik

Dirumorkan Jadi Menkeu Baru, Isi Garasi Chatib Basri Bikin Melongo: Simpan JDM Langka Klasik

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:24 WIB

Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:08 WIB

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:05 WIB

Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026

Lamine Yamal Raih Penghargaan Pemain Terbaik Liga Spanyol 2025/2026

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:00 WIB