Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Siapkan Status Tanggap Darurat

Tantrum | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:31 WIB
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemda Diminta Siapkan Status Tanggap Darurat
Banjir di Rawajati, banjir jakarta, jakarta kebanjiran, ilustrasi banjir (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

TANTRUM - Data BNPB, kejadian bencana yang dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor mendominasi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2022. Bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali, cuaca ekstrem 867 peristiwa dan tanah longsor 483 kejadian, disusul bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 239 kejadian, gempa bumi dan gunung api 21 kejadian, gelombang pasang atau abrasi 21 kejadian, dan kekeringan 4 kejadian.

Akibat dari rentetan bencana tersebut, sebanyak 160 jiwa meninggal dunia, 28 hilang, 790 luka-luka dan 3.193.001 terdampak bencana. Kerugian yang ditimbulkan atas bencana selama 10 bulan ini meliputi 31.170 rumah rusak, 882 fasilitas rusak, 501 fasilitas pendidikan rusak, 306 rumah ibadah rusak, 75 fasilitas kesehatan rusak, 137 kantor rusak, dan 137 jembatan rusak.

Selama sepekan terakhir (3 hingga 9 Oktober), telah terjadi 66 kejadian bencana hidrometerologi basah yang meliputi 35 kejadian banjir, 16 tanah longsor dan 15 cuaca ekstrem. Dari seluruh kejadian itu, sebanyak sembilan jiwa meninggal dunia, satu orang hilang dan 151.156 warga terdampak.

Atas dasar seluruh rangkaian bencana tersebut, Kepala BNPB Suharyanto mengingatkan pemerintah daerah agar segera menerbitkan status tanggap darurat apabila terjadi bencana.

Hal itu menjadi penting, sebab dengan diterbitkannya status tanggap darurat, seluruhpemangku kepentingan dapat memberikan bantuan dan dukungan untuk mengurangi dampak risiko, baik meminimalisasi jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dan penghidupan lainnya.

"Tanggap darurat ini dilakukan secepat mungkin agar warga yang terdampak bencana segera dapat. Seluruh pemangku kepentingan ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat," ujarnya.

Suharyanto mengatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat. Oleh sebab itu, menurut Suharyanto, perlu ada sinergi antar-pemangku kepentingan yang dimulai dari koordinasi.

Suharyanto meminta pucuk pimpinan BPBD untuk menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.

"Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah masing-masing," ujar Suharyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kampung Siaga akan Dibentuk di Bandung untuk Hadapi Bencana

Kampung Siaga akan Dibentuk di Bandung untuk Hadapi Bencana

| Senin, 10 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Macet dan Banjir di DKI Jadi Perintah Jokowi Buat Diselesaikan Heru Budi Hartono

Macet dan Banjir di DKI Jadi Perintah Jokowi Buat Diselesaikan Heru Budi Hartono

| Senin, 10 Oktober 2022 | 13:40 WIB

Rekomendasi BMKG Hadapi Cuaca Ektrem

Rekomendasi BMKG Hadapi Cuaca Ektrem

| Senin, 10 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Terkini

WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam

WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang

Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 05:27 WIB

Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 04:25 WIB

Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0

Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 04:11 WIB

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB