Peneliti UI Dukung BPOM untuk Pelabelan Galon Polikarbonat

Tantrum

Selasa, 11 Oktober 2022 | 23:27 WIB
Peneliti UI Dukung BPOM untuk Pelabelan Galon Polikarbonat
Ilustrasi. Galon berbagan BPA. (Istimewa)

BPA adalah zat kimia pengeras plastik yang digunakan untuk memproduksi galon. Menurut sejumlah penelitian, paparan BPA berlebih terbukti mengganggu sistem tubuh manusia. Itu sebabnya, sejumlah negara sudah  melarang penggunaan BPA, seperti Perancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia.

BPA berdampak pada mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon esterogen, sehingga bisa menimbulkan gangguan sistem reproduksi dan sistem kardiovaskular, diabetes, kanker, sakit ginjal, obesitas, dan gangguan perkembangan otak, terutama tumbuh kembang anak. 

Tanpa pengawasan dan perbaikan sistem, maka puluhan juta konsumen AMDK galon polikarbonat bisa dipastikan bakal terpapar penyakit degeneratif bertahun-tahun kemudian.

Belum lama ini, hasil penelitian BPOM juga telah menemukan kandungan  BPA dalam AMDK galon polikarbonat di enam daerah yang sudah melewati ambang batas yang ditentukan yakni, 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, sepanjang periode 2021-2022. 

Enam daerah tersebut adalah Jakarta, Bandung, Manado, Medan, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara. Bahkan, temuan di Medan cukup mengejutkan, karena  ditemukan kandungan BPA dalam air di galon jauh melampaui ambang batas, yakni sampai mencapai 0,9 ppm per liter.

“Jumlah konsumen air galon mencapai 85 juta. Produksi air minum mencapai 21 miliar liter per tahun dan sebanyak 22 persen di antaranya diproduksi dalam galon. Sejauh ini, 96,4 persen bahan galon adalah polikarbonat, tapi kemasan yang bebas BPA baru 3,6 persen,” kata Dr. Evi Naria dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara, saat pemaparan temuan BPA yang melebihi ambang batas di enam daerah, di Medan, bulan lalu.  

“Kandungan BPA berlebih bisa menganggu fungsi hati, kekebalan tubuh, dan otak. Kelompok populasi beresiko tinggi adalah bayi, anak-anak, dan ibu hamil,” katanya.

Sebetulnya, bukan hal sulit untuk memeriksa apakah air mineral   dari galon plastik keras polikarbonat mengandung bahan kimia berbahaya BPA atau tidak. BPOM pun sudah berulangkali mengumumkan secara terbuka hasil temuan dari lab mereka. 

Sebagai konsumen yang berada pada posisi paling rentan, publik juga berhak mengecek langsung untuk  tahu kebenarannya tentang migrasi dan bahaya BPA dari galon polikarbonat.

baca juga

Standar pengujian migrasi BPA mengacu pada SNI 7626-1: 2017. Pengujian migrasi BPA sudah dapat dilakukan di laboratorium terakreditasi di Indonesia, seperti di BPOM sendiri,  Kementerian Perindustrian (Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan), PT SGS, dan PT Intertek.

Kira-kira berapa biaya untuk pengecekan migrasi BPA dalam galon polikarbonat? Ternyata relatif tidak mahal. Untuk biaya pengujian migrasi BPA dalam galon polikarbonat,  sesuai dengan tarif setiap laboratorium, tarifnya berkisar antara Rp 750 ribu sampai Rp 4 juta lima ratus ribu. Nah, tunggu apa lagi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Diminta Segera Lakukan Pelabelan Galon Guna Ulang

BPOM Diminta Segera Lakukan Pelabelan Galon Guna Ulang

Tantrum | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:43 WIB

Awal Oktober! Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Terbit

Awal Oktober! Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Terbit

Tantrum | Kamis, 29 September 2022 | 05:31 WIB

Aspadin Tidak Memiliki Standar Usia Pakai Galon Guna Ulang

Aspadin Tidak Memiliki Standar Usia Pakai Galon Guna Ulang

Tantrum | Sabtu, 24 September 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×