Disebut Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Atas Dugaan Perdagangan Gelap Narkoba

Tantrum Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:57 WIB
Disebut Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Atas Dugaan Perdagangan Gelap Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

TANTRUM - Polri terus menjadi sorotan publik menyusul ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait kasus perdagangan gelap narkoba. Kabar penangkapan ini dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, dikutip dari suara.com, Jumat (14/10/2022).

Mencuatnya kasus narkoba Teddy Minahasa semakin mengungkap kasus yang bertubi-tubi menimpa Korps baju cokelat tersebut. Belum usai kasus Ferdy Sambo, disusul meledaknya Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan jiwa, kini seorang jenderal lagi terjerat kasus narkoba.

Kasus Teddy Minahasa pun menggelegar di media sosial. Dikutip dari akun Instagram Suara.com, warganet geram dengan ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta.

"Wkwkw baru aja diangkat Kapolda Jatim, Dan predikat polisi terkaya menurut LHKPN, wkwkw ya seperti inilah polisi Indonesia," tulis seorang warganet.

"Ya Allah polisi terus yang berkasus," timpal yang lain.

Teddy Minahasa Polisi Terkaya

Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai perwira kepolisian terkaya di Indonesia pada 2022 ini. Jumlah kekayaannya diketahui mencapai Rp 29,9 miliar.

Menilik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK lewat situs elhkpn.kpk.go.id hingga 9 September 2022, nama Teddy Minahasa Putra tercatat sebagai polisi terkaya saat ini dengan jumlah kekayaan mencapai angka Rp 29,9 miliar.

Baca Juga: Kabar Nani Wijaya Sakit-sakitan dan Kurus, Ternyata Begini Aslinya

Berdasarkan data yang tercantum dalam laman LHKPN tersebut, diketahiui Teddy Minahasa terkahir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021.

Di antara Rp 29,9 miliar harta kekayaannya, Rp 25 miliar lebih diantaranya adalah berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya di Pasuruan, Malang dan Pandeglang.

Selain itu, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa juga ada yang berbentuk kendaraan bermotor atau alat transportasi. Sejumlah kendaraan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2018, Toyota FJ 55 Tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R dan satu unit motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Berdasarkan data yang tercantum dalam laman LHKPN KPK, seluruh transportasi yang dimiliki Irjen Teddy MInahasa tersebut bernilai Rp 2 miliar.

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga diketahui memiliki garta bergerak lainnya senilai Rp 509 juta, surat berharga senilai Rp 62juta, serta setara kas senilai Rp 1,5 miliar.

Dengan begitu, total jumlah harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa Putra adalah sekitar Rp 29,9 miliar.

Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,” kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.

"Jabatan Kapolsek," kata dia.

Atas dasar tersebut, Kapolri meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan dilakukan penempatan khusus."

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI