Dapat Surat Panggilan ke-2 di Kasus Pengusaha Tambang, Ketua IPW: Saya Bicara Fakta

Tantrum | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:09 WIB
Dapat Surat Panggilan ke-2 di Kasus Pengusaha Tambang, Ketua IPW: Saya Bicara Fakta
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Dok. IPW)

TANTRUM - Proses penegakan hukum kasus pengusaha tambang Helmut Hermawan dan PT CLM kian hari dinilai makin menciptakan kegaduhan.

Terbaru, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kembali mendapatkan surat panggilan saksi ke-2 oleh Dirkrimsus Polda Sulsel.

Menurut Sugeng, pemanggilan tersebut semakin memperkuat dugaan kriminalisasi yang dialami Helmut Hermawan lantaran dirinya dikenal aktif menyoroti kinerja anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu.

"Saya berbicara fakta dugaan kriminalisasi karena tanggung jawab IPW sebagai organisasi yang memberikan masukan hingga kritik terhadap kinerja Polri agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sugeng di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Ia mengatakan, dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik oleh aparat, dirinya secara tegas tidak akan memenuhi panggilan kedua, meski surat panggilan tersebut sudah ada.

Kata dia, pemanggilan dirinya terkait kasus CLM adalah tindakan penyidik yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan serta bertolak belakang dari program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pemanggilan terhadap saya karena mengkritisi kinerja penyidikan yang tidak sesuai SOP dan telah membuat gaduh penegakan hukum di era Presiden Jokowi," ujarnya.

Sugeng menegaskan kembali, Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar para penegak hukum membuat suasa tenang untuk mewujudkan pembangunan yang stabil.

Ia menegaskan, para penegak hukum seperti kepolisian dalam menangani kasus secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Atas ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor: 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media. 

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga tengah mendalami tersebarnya foto pejabat Kementerian Hukum dan HAM, bersama para pihak yang terkait kasus PT CLM.

"IPW sedang mendalami keberadaan pejabat bersama pihak terkait kasus PT CLM, dalam kaitan konflik of interest dalam sengketa kepemilikan saham PT CLM dimana terdapat proses pengesahan pemegang saham pada direktorat Jendral AHU," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Legalkan Tambang Minyak Rakyat, Gubernur Herman Deru Disebut Beri Sinyal Mendukung

Diminta Legalkan Tambang Minyak Rakyat, Gubernur Herman Deru Disebut Beri Sinyal Mendukung

Sumsel | Rabu, 08 Maret 2023 | 20:54 WIB

Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional

Pantas Jadi Incaran, Potensi Batu Bara di Sumsel Diklaim 50 Persen Cadangan Nasional

Sumsel | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penambang di Musi Banyuasin Minta Gubernur Herman Deru Legalkan Tambang Minyak Rakyat

Penambang di Musi Banyuasin Minta Gubernur Herman Deru Legalkan Tambang Minyak Rakyat

Sumsel | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:41 WIB

Terkini

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif

7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif

Jakarta | Senin, 06 April 2026 | 22:35 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam

Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam

Video | Senin, 06 April 2026 | 22:30 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat

BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat

Kalbar | Senin, 06 April 2026 | 22:09 WIB

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 22:00 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:50 WIB

Tak Pikirkan Tim Lain, Beckham Putra Fokus Sisa Delapan Laga Sisa

Tak Pikirkan Tim Lain, Beckham Putra Fokus Sisa Delapan Laga Sisa

Bola | Senin, 06 April 2026 | 21:49 WIB