Alasan Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Antara Kemenkeu dan

Tantrum

Senin, 10 April 2023 | 13:22 WIB
Alasan Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Antara Kemenkeu dan
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd)

TANTRUM - Pemerintah melakukan klarifikasi terhadap data perbedaan data transaksi mencurigakan RP349 triliun antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Hukum dan Keamanan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data antara data yang disampaikan olehnya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dengan kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR RI, tanggal 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Ibu Menkeu di Komisi XI DPR RI, tanggal 27 Maret 2023," ujar Mahfud.

Sumber data yang dimiliki oleh keduanya adalah sumber yang sama, yaitu data agregat atau data uang yang keluar dan masuk di Kementerian Keuangan berdasarkan laporan hasil analisis atau LHA PPATK sejak tahun 2009 sampai dengan 2023.

Perbedaan yang ada, tambah Mahfud, hanya disebabkan oleh perbedaan cara pengklasifikasian dan penyajian data tersebut. 

"Sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat laporan hasil analisis PPATK tahun 2009-2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda," ujar dia. 

Mahfud menyampaikan keseluruhan LHA ataupun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari PPATK itu mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987 atau sekitar RP349 triliun. 

Kemenkopolhukam, kata dia, mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu. Berikutnya, mereka membagi laporan-laporan itu menjadi tiga klaster. 

"Sementara itu, Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima. Mereka tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," ucap Mahfud. 

baca juga

Berikutnya, Mahfud mengatakan dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kementerian Keuangan maupun aparat penegak itu, sebagian laporan sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu ataupun aparat penegak hukum. 

"Sebagian lainnya masih dalam penyelesaian, baik oleh Kementerian Keuangan maupun APH," ujar Mahfud. 



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libatkan BIN hingga Polri, Mahfud MD Umumkan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp 349 Triliun

Libatkan BIN hingga Polri, Mahfud MD Umumkan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp 349 Triliun

News | Senin, 10 April 2023 | 12:58 WIB

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN

News | Senin, 10 April 2023 | 12:49 WIB

Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

News | Senin, 10 April 2023 | 12:43 WIB

Terkini

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:14 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

×