Pakar dan GAPMMI Dukung Pelabelan Kemasan Galon AMDK

Tantrum | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:44 WIB
Pakar dan GAPMMI Dukung Pelabelan Kemasan Galon AMDK
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Bahaya senyawa kimia Bisphenol A (BPA) dalam kemasan plastik keras polikarbonat dan pentingnya pelabelan kemasan galon air minum kembali mencuat. Pakar, tokoh pemerintah dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), kembali angkat bicara soal ini.

Profesor Junaidi Khatib, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, kembali mengungkapkan kecemasannya tentang bahaya  air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bercampur BPA. Junaidi Khatib menekankan pentingnya pemahaman semua pihak, bahwa kemasan galon polikarbonat mengandung BPA pasti bersentuhan langsung dengan air minum.  

Padahal, perbedaan suhu atau keasaman dapat menyebabkan pelepasan senyawa BPA, yang sangat berbahaya bila airnya terkontaminasi dan masuk ke dalam tubuh manusia. 

“Packaging galon yang langsung bersentuhan dengan bahan bersifat cair harus diperhatikan, ini bisa dilihat dari perbedaan suhunya, atau dengan keasaman yang berbeda karena dapat menjadi penyebab pelepasan BPA. Risiko dari pelepasan zat BPA dapat menimbulkan akumulasi yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Junaidi Khatib dalam sebuah pertemuan di Jakarta, belum lama ini.

Junaidi Khatib mengatakan, persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bahan berbahaya BPA ini harus menjadi perhatian serius.  Terutama karena air minum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya di perkotaan, di mana masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain menggunakan air minum yang tersedia secara komersial.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitiannya, ada temuan mulai dari sel tunggal di dalam saraf yang dipaparkan BPA, yang ternyata di situ ada perilaku sel yang berbeda. Dampak pemaparan zat BPA  pada hewan yang sedang hamil, ternyata memengaruhi kesehatan bayi-bayi hewan yang dilahirkan, sehingga mempunyai perilaku yang berbeda. 

“Di antara perilaku tersebut, yakni menyebabkan sifat yang lebih agresif, kemudian kegaduhan dan kegelisahan bayinya itu berbeda dengan bayi-bayi pada umumnya,” katanya. 

Semangat yang hampir senada disampaikan pula oleh organisasi yang menaungi para pengusaha makanan dan minuman, GAPMMI. Organisasi ini memastikan seluruh anggotanya patuh pada regulasi pemerintah.  Termasuk benar-benar konsekuen memastikan produk-produk mereka aman dikonsumsi oleh konsumen di Indonesia. Keputusan pemerintah untuk memasang label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon guna ulang polikarbonat adalah salah satu upaya perlindungan konsumen tersebut.

Ketua GAPMMI, Adhi Lukman, menyatakan salah satu yang menjadi fokus kemasan aman dan sehat adalah produk air minum dalam galon. Ada dua jenis kemasan air minum yang popular di pasar saat ini, yaitu galon plastik guna ulang yang bercampur senyawa berbahaya BPA, dan galon plastik sekali pakai yang mudah didaur ulang dari bahan  Polyethylene Terephthalate (PET) yang lebih aman. Galon plastik berbahan dasar PET kini telah banyak digunakan oleh industri AMDK. Bahkan pemimpin pasar AMDK di Indonesia sudah mulai beralih ke galon plastik PET yang bebas senyawa BPA, dimulai dari Bali dan Manado.

Adhi Lukman meyakini keputusan pemerintah untuk mewajibkan galon plastik gulang guna dipasangi label peringatan mengandung BPA, sudah berdasarkan kajian  mendalam. “Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen,” kata Adhi Lukman. 

“Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilakukan dengan mengacu pada penerapan regulasi serupa di negara-negara maju, yang sudah lebih dulu menerapkan larangan dan memperketat penggunaan BPA sebagai campuran bahan kemasan pangan,” katanya. “Dalam kaitan perlindungan konsumen, label berupa peringatan tentang kandungan BPA menjadi upaya untuk memberikan kepastian dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya.”

Tak main-main, GAPMMI secara tegas memastikan adanya program edukasi dan sharing informasi bagi 400 anggotanya, agar senantiasa konsisten memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada semua produk mereka.  Termasuk dengan ikut mendorong regulasi pelabelan pada kemasan galon polikarbonat bekas pakai yang mengandung senyawa BPA.

Dalam salah satu kesempatan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelabelan kemasan air minum yang mengandung BPA. Agung Laksono juga menegaskan pentingnya peran Badan POM dalam mengawasi pelabelan ini agar tidak "out of control." 

Ia juga menyoroti perlunya penguatan undang-undang dan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada BPOM, untuk mengawasi dan mengatur kemasan air minum. Dukungan pemerintah ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian dan keamanan bagi konsumen. 

Beragam pernyataan sikap terhadap bahaya BPA, dan dukungan terhadap pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA ini punya makna penting. Pesan yang muncul adalah bagaimana tampak pemerintah berupaya menegakkan aturan, demi melindungi masyarakat yang menjadi konsumen industri besar.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awak Media Mesti Waspada 'Black Campaign' Industri AMDK

Awak Media Mesti Waspada 'Black Campaign' Industri AMDK

| Senin, 19 Juni 2023 | 14:43 WIB

Tak Sekadar Jaga LIngkungan, Pakar Ungkap Manfaat AMDK Berbahan Daur Ulang

Tak Sekadar Jaga LIngkungan, Pakar Ungkap Manfaat AMDK Berbahan Daur Ulang

Lifestyle | Minggu, 11 Juni 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama

Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api

Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:55 WIB

Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot

Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:51 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:48 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7

Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:40 WIB