Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) Turunkan Ambang Batas BPA, Pelabelan Kian Mendesak

Tantrum

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:01 WIB
Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) Turunkan Ambang Batas BPA, Pelabelan Kian Mendesak
Ilustrasi Galon Polikarbonat (suara.com)

TANTRUM - Banyak riset di dunia sudah membuktikan, senyawa Bisphenol A (BPA) memang berbahaya bila digunakan sebagai campuran  bahan kemasan makanan dan minuman. Galon air minum isi ulang, kemasan makanan kaleng, botol susu bayi, adalah beberapa contoh yang paling dikenal publik.

Sadar akan seriusnya bahaya BPA, belum lama ini Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) mengumumkan revisi level keamanan BPA, dengan secara signifikan mengurangi ukuran asupan harian BPA yang dapat ditoleransi (Tolerable Daily Intake/TDI) tubuh manusia.  

Artinya, industri global dipaksa harus berbenah, demi keselamatan  serta kesehatan anak-anak dan orang dewasa di seluruh dunia.

Bagaimana dengan di Indonesia? 

“Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global. Banyak negara yang saat ini sudah melakukan revisi terhadap regulasi yang pernah ada sebelumnya. EFSA sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA,” kata Anisyah, Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog bertema “Urgensi Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat Bermerek”,  di tayangan utama sebuah televisi swasta di Jakarta, awal pekan ini.

“Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah,” katanya.

Apa itu artinya? “Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah.

Sebagaimana diketahui, panduan ilmiah EFSA mendukung pengambilan keputusan Komisi Eropa dan Negara Anggota UE, yang bertanggung jawab untuk menetapkan batas jumlah bahan kimia yang dapat bermigrasi dari kemasan ke makanan/minuman, atau memperkenalkan pembatasan khusus lainnya untuk melindungi konsumen.

Menurut Anisyah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penilaian ulang atau review regulasi sebelumnya, karena mempertimbangkan dampak kesehatan dan risiko terjadinya pelepasan BPA selama proses distribusi. Selain itu, juga diperkuat dengan hasil pengawasan BPOM selama 2021-2022, yang menunjukkan terjadinya peningkatan migrasi BPA pada kemasan galon isu ulang yang cukup signifikan berdasarkan data BPOM.

“Ini cenderung mengkhawatirkan. Karena hasil ujinya ini ada di kisaran 0,05 sampai 0,6 PPM, ini cukup tinggi. Ada juga yang sudah melebih ketentuan yang ada di atas 0,6 PPM. Ini menjadi dasar kami melakukan review,” katanya.

Di Indonesia sendiri dalam Peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, sudah diatur terkait batas migrasi BPA di dalam kemasan galon isi ulang polikarbonat sebesar 0,6 PPM.

Merujuk regulasi di berbagai negara, migrasi BPA dari kemasan juga diatur dengan batasan-batasan yang juga terus berubah semakin ketat. Ada yang melakukan perubahan dari semula 0,6 PPM berubah menjadi 0,05 PPM, dengan pertimbangan kajian dampak BPA.

Sebagai contoh di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasinya 0,6 PPM, tetapi pada 2018 berubah lagi menjadi makin ketat menjadi 0,05 PPM. Thailand dan Mercosur (negara-negara Amerika Selatan) juga sudah menetapkan batas maksimum migrasi BPA sebesar 0,05 PPM.

Selain pembatasan migrasi, di banyak negara juga sudah melarang penggunaan BPA pada botol bayi. Termasuk peralatan makan untuk anak hingga usia 3 tahun.

Prancis, Brazil, negara bagian Vermont  (Amerika Serikat) dan Kolombia, sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan.

Terkait pencantuman label di negara bagian California, AS, BPA termasuk salah satu senyawa yang diatur dalam Proposition 65 (Peraturan Negara Bagian California) yang harus mencantumkan peringatan pada label kemasan setiap produk dan pada ritel/rak penjualan, tentang bahaya BPA.

“Di negara bagian Illinois, AS, ritel juga diwajibkan memberi tanda yang jelas bahwa wadah yang dijual itu bebas BPA,” kata Anisyah.

Di Korea Selatan juga diatur pencantuman BPA Free pada label dan iklan untuk peralatan makan.  

Dalam kesempatan yang sama, Mochamad Chalid, pakar polimer yang juga mengepalai lembaga Center for Sustainability and Waste Management – Universitas Indonesia (CSWM UI), mengatakan bahwa paparan suhu matahari pada saat proses distribusi kemasan galon isi ulang berpotensi memicu migrasi BPA ke dalam air minum di dalamnya.

“Peluruhan BPA sangat tergantung pada suhu dan berapa lama galon kemasan air minum isi ulang itu disimpan atau digunakan, yang bisa berdampak terjadinya migrasi BPA ke dalam produk air minum dalam kemasan,” kata Mochamad Chalid.

“Faktor lain adalah potensi keasaman (Ph), karena galon isi ulang itu dicuci dengan deterjen, maka dapat meningkatkan keasaman pada air dalam kemasan,” katanya.

Sementara, Pandu Riono, pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat  dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa memang risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat BPA dampaknya luar biasa.

“Bahkan sejak dalam kandungan sudah ada potensi yang bisa mengganggu  pertumbuhan janin, sehingga dalam perkembangannya akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk di antaranya ASD (Autism Spectrum Disorder) atau autisme, dan ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity Disorder),” katanya.

Akumulasi konsumsi air (yang terkontaminasi BPA), “Dalam jangka panjang akan menimbulkan banyak sekali gangguan dalam sistem tubuh kita,” kata Pandu Riono. Gangguan kesehatan ini bisa muncul dalam bentuk berbagai macam gangguan, dari reproduksi hingga kanker.

“Semua penyakit ini trend-nya sedang meningkat, walau bukan disebut penyakit menular,” katanya.

“Air yang disimpan dalam kemasan zat toksik ini secara perlahan-lahan meracuni kita, tanpa kita sadari,” kata Pandu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potensi Ekonomi Jika Indonesia Gabung BRICS, Makin Dikucilkan Uni Eropa?

Potensi Ekonomi Jika Indonesia Gabung BRICS, Makin Dikucilkan Uni Eropa?

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:04 WIB

Pakai Galon Guna Ulang Berkali-kali Higieniskah? Ternyata Begini Prosesnya

Pakai Galon Guna Ulang Berkali-kali Higieniskah? Ternyata Begini Prosesnya

Lifestyle | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026

Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:22 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?

Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer

Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:48 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB