Perintah Ferdy Sambo Bukan Bunuh Brigadir J tapi Tembak, Komnas HAM Sebut Bharada E Bisa Salah Persepsi

tasikmalaya

Rabu, 14 September 2022 | 07:53 WIB
Perintah Ferdy Sambo Bukan Bunuh Brigadir J tapi Tembak, Komnas HAM Sebut Bharada E Bisa Salah Persepsi
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh Brigadir J. (tvone)

SuaraTasikmalaya.id - Apa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah dinas Kadiv Propam Polri kembali menjadi sorotan.

Semua sepertinya sudah terbongkar dengan menduga jika Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan ajudan Brigadir J.

Akan tetapi semua bisa menjadi semakin kacau, lantaran Ferdy Sambo disebut tidak pernah memberi perintah membunuh.

Sebagaimana diketahui jika Bharada E mengaku mendapat perintah langsung dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Akan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan lima tersangka, diketahui tidak ada perintah untuk membunuh Brigadir J.

Seperti diketahui jika saat ini ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya, misteri kematian Brigadir J yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap. 

Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat tekanan lalu diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya, untuk menembak Brigadir J.

baca juga

Tentang pengakuan Bharada E sudah jadi konsumsi publik ketika mantan Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara mengatakan jika mantan kliennya itu mendapat perintah menembak. 

Pengakuan Bharada E dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus). 

Bahkan Bharada E menirukan perintah atasannya dengan kata, 'tembak, tembak, tembak’.

"Iya dia (Bharada E) disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak," kata Deolipa Yumara Senin, (8/8/2022).

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik malah mempertanyakan pengakuan Bharada E yang diperintah menembak.

Kata Taufan, perintah penembakan yang diucapkan mantan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh. 

Dijelaskan Taufan, perintah penembakan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, bukan membunuh Brigadir J. 

Dari sana Taufan mengatakan, perintah penembakan ini hanya memberi efek jera. 

Di sana Taufan menyebut, hal itulah bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Richard yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu. 

Kata Taufan, bisa jadi kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai.

“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya. 

"Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’" kata Taufan. 

Komnas HAM sebut istri Ferdy Sambo ikut menembak

Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menduga-duga ada sesuatu saat Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika Brigadir J dihabisi tiga orang.

Sejak Bharada E mengubah keterangan, ada dua nama yang disebut menembak Brigadir J, yakni dirinya sendiri dan juga Ferdy Sambo.

Akan tetapi pengakuan Bharada E ini belum diakui oleh Ferdy Sambo sebagai yang memberi perintah.

Hingga saat ini belum jelas tentang jumlah pelaku penembak Brigadir J, kini Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika penembak Brigadir J lebih dari orang.

Taufan menyebut nama Putri Candrawathi yang kemungkinan ikut melakukan penembakan pada Brigadir J.

Apa yang dikatakan Taufan ini sangat mengejutkan lantaran tidak ada yang menduga, jika istri Ferdy Sambo jadi eksekutor.

Taufan menilai hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan, di mana ditemukan ada lebih dari satu peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J. 

Diduga ada pihak ketiga selain Ferdy Sambo dan Bharada E yang turut menembak Brigadir J, yakni Putri Candrawathi. 

“Terbuka peluang bagi Putri Candrawathi ikut menembak Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ahmad Taufan Damanik melansir cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne.

Ada tujuan tertentu

Namun, pernyataan Taufan justru dilihat berbeda Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah melihat pernyataan Ketua Komnas HAM diduga untuk diarahkan pada penyidikan. 

Jika yang mengucapkan sekaliber Komnas HAM, maka kata Teuku Nasrullah tingkat akurasi pernyataan istri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J adalah 95 persen. 

“Beliau (Ahmad Taufan Damanik) Ketua Komnas HAM. Ketua lembaga yang bergengsi,” kata Teuku Nasrullah. 

“Statement beliau (Ketua Komnas HAM) saya harus menggunakan asumsi 95 persen harus benar,” katanya.

Namun yang menjadi pertanyaan Teuku Nasrullah adalah, mengapa Ketua Komnas HAM yang menyuarakan hal tersebut.

Meski tingkat akurasi harus 95 persen, akan tetapi menurut Pakar Hukum Pidana, Komnas HAM tidak punya kapasitas mengatakan hal itu.

"Beliau (Tauan Ketua Komnas HAM) tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan (istri Ferdy Sambo diduga tembak Brigadir J) tersebut,” kata Teuku Nasrullah. 

“Seharusnya (istri Ferdy Sambo diduga tembak Brigadir J) dibunyikan oleh Kepolisian,” kata Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah mengatakan dirinya tidak tahu, apakah Ketua Komnas HAM memiliki tujuan tertentu mengatakan hal itu.

“Saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan beliau (Ketua Komnas HAM),” katanya. 

“Yang beliau lihat mungkin proses penyidik macet dan nggak masuk, baru lemparkan isu itu," kata Teuku Nasrullah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Tasikmalaya | Selasa, 13 September 2022 | 17:22 WIB

Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya

Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya

Tasikmalaya | Selasa, 13 September 2022 | 09:57 WIB

Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat

Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat

Tasikmalaya | Selasa, 13 September 2022 | 09:40 WIB

Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan

Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan

Tasikmalaya | Selasa, 13 September 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude

Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:58 WIB

5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh

5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:56 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Shin Tae-yong Kasih Kode Tipe Pemain-pemain yang Bakal Dicoret dari Persija

Shin Tae-yong Kasih Kode Tipe Pemain-pemain yang Bakal Dicoret dari Persija

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:38 WIB

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:35 WIB