Ditolak Hotman Paris, Kini Istri Ferdy Sambo Tunjuk 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Barunya

tasikmalaya

Rabu, 28 September 2022 | 15:35 WIB
Ditolak Hotman Paris, Kini Istri Ferdy Sambo Tunjuk 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Barunya
Kolase 2 mantan pegawai KPK dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Setelah tawarannya ditolak oleh Hotman Paris, kini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi menunjuk dua mantan pegawai KPK untuk masuk jadi tim kuasa hukumnya.

Untuk diketahui, dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ialah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

Kabarnya tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu akan menggelar jumpa pers pada sore ini, dimana empat orang tim kuasa hukum ini akan hadir di jumpa pers nanti seperti Sarmauli Simangunsong, Arman Hanis, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang akan digelar di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu pengacara baru istri Ferdy Sambo yaitu Eks Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku telah lama diminta bergabung jadi tim pembela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

Ia sempat menjelaskan singkat alasannya bergabung dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi ialah setelah Febri mempelajari perkara tersebut.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ucap Febri, Rabu (28/9/2022).

Febri Diansyah juga mengatakan akan mendampingi istri Ferdy Sambo secara objektif dan faktual selaku kuasa hukumnya.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.

Untuk lebih lanjut, kata Febri, bersama tim hukum lain akan mengadakan konferensi pers sore nanti.

baca juga

"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," katanya.

Sementara disisi lain, Rasamala Aritonang mengatakan dirinya mau bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo karena ia ingin mengungkapkan fakta terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ungkap Rasamala.

Tak hanya itu, alasan Rasamala Aritonang lainnya ialah temuan dari Komnas HAM, menjadi pertimbangan untuk dirinya bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang akan dibahas di persidangan selanjutnya.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” katanya.

Rasamala Aritonang juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhank mendapatkan pembelaan hukum.

“Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks

Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks

Bandungbarat | Kamis, 29 September 2022 | 14:39 WIB

Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:18 WIB

Putuskan Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasannya

Putuskan Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasannya

Purwasuka | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Rekam Jejak Febri Diansyah, Eks Pendekar Hukum KPK yang Kini Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Rekam Jejak Febri Diansyah, Eks Pendekar Hukum KPK yang Kini Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Jabar | Rabu, 28 September 2022 | 14:50 WIB

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 14:44 WIB

Pendeta Gilbert dan Kontroversinya: Terbaru Bikin Murka Ayah Brigadir J

Pendeta Gilbert dan Kontroversinya: Terbaru Bikin Murka Ayah Brigadir J

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:26 WIB

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

Soreang | Rabu, 28 September 2022 | 13:52 WIB

Hindari Jebakan Geng Ferdy Sambo, Bharada E Hubungi Brimob: Tolong Selamatkan Orang Tua Saya

Hindari Jebakan Geng Ferdy Sambo, Bharada E Hubungi Brimob: Tolong Selamatkan Orang Tua Saya

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 13:32 WIB

Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Riau | Rabu, 28 September 2022 | 13:33 WIB

Tak Mau Melawan, AKBP Raindra Ramadhan Pasrah Putusan Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo, Inilah Sederet Sanksinya

Tak Mau Melawan, AKBP Raindra Ramadhan Pasrah Putusan Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo, Inilah Sederet Sanksinya

Denpasar | Rabu, 28 September 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga

Ibu Makin Cermat Memilih Produk Perawatan Anak, Bukan Lagi Sekadar Soal Harga

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×