Kekuatan Ferdy Sambo Dilumpuhkan, Kapolri Segera Pamerkan 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J

tasikmalaya

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:27 WIB
Kekuatan Ferdy Sambo Dilumpuhkan, Kapolri Segera Pamerkan 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memperlihatkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lain ke hadapan publik. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraTasikmalaya.id Ferdy Sambo kini sudah menjadi sipil yang terancam hukuman mati. 

Bintang dua dan jabatan Kadiv Propam sang dalang dilucuti orang paling berpengaruh di negara ini.

Setelah Ferdy Sambo tak lagi punya kekuatan lantaran dilumpuhkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memperlihatkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lain ke hadapan publik.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji jika seluruh tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan dipertontonkan ke publik.

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. 

“Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan beberapa waktu yang lalu," kata Jenderal Sigit. 

Dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan perkara kelima tersangka dikatakan Kapolri aman dan lancar tanpa kendala.

"Semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," kata Jenderal Sigit. 

"Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke kejaksaan. Ya memang prosedurnya seperti itu (para tersangka ditampilkan),” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

baca juga

Untuk pelimpahan tersangka beserta barang bukti itu rencananya bakal dilakukan pada Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022). 

Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E [Dok Polri]
Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E (sumber: Dok Polri)

Setelah lama menanti, akhirnya karier Ferdy Sambo selesai. Hal itu setelah dieksekusinya surat pemecatan Ferdy Sambo oleh orang yang telah mengangkatnya sendiri.

Dengan penandatanganan tersebut, otomatis karier Ferdy Sambo di kepolisian juga berakhir.

Ferdy Sambo benar-benar dilumpuhkan sebelum dirinya menghadapi persidangan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada (8/7/2022).

Dengan surat pemecatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi, riwayat Ferdy Sambo di institusi kepolisian telah tamat.

Kabar terbaru dalam kasus Ferdy Sambo ini, Presiden Jokowi sebagai orang yang mengangkat sang jenderal, telah mencabut dan memecat kembali Ferdy Sambo.

"(Surat pemecatan) Sudah ditandatangani. Sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Muda TNI Hersan seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam proses persidangan etik, Ferdy Sambo ditetapkan dipecat secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 25026 Agustus 2022.

Namun, Ferdy Sambo sempat melakukan perlawanan melalui sidang banding, yang ternyata hasilnya sama, dipecat tidak hormat.

Saat ini berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo sudah dinyatakan lengkap (P-21). 

Kejaksaan Agung menetapkan berkas Ferdy Sambo P-21 pada Rabu, 28 September 2022. 

Artinya Ferdy Sambo akan segera dihadapkan ke muka hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apresiasi Penahanan Putri Candrawathi, Pengamat: Barangkali Penyidik Khawatir Putri Mengulangi Perbuatan

Apresiasi Penahanan Putri Candrawathi, Pengamat: Barangkali Penyidik Khawatir Putri Mengulangi Perbuatan

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:04 WIB

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan

Bandung | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Dihadiri Anies, Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas Jelang Pemilu 2024 yang Bisa Timbulkan Perpecahan

Dihadiri Anies, Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas Jelang Pemilu 2024 yang Bisa Timbulkan Perpecahan

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:41 WIB

WADUH! Najwa Shihab Bikin Blunder, Nikita Mirzani Ngakak, Kapolri Dapat Pesan Ini

WADUH! Najwa Shihab Bikin Blunder, Nikita Mirzani Ngakak, Kapolri Dapat Pesan Ini

Denpasar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×