MIRIS! Begini Penjelasan Kapolri Soal Aturan Gas Air Mata, Sudah Tahu tapi Masih Dibawa Bahkan Ditembakkan ke Tribun Aremania

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:37 WIB
MIRIS! Begini Penjelasan Kapolri Soal Aturan Gas Air Mata, Sudah Tahu tapi Masih Dibawa Bahkan Ditembakkan ke Tribun Aremania
Tangkapan layar dua video AKBP Ferli Hidayat memerintahkan anggotanya tak membawa senpi dan tak melakukan kekerasan pada Aremania sebelum Tragedi Kanjuruhan. - (ist)

Semua hingga kini berpegangan kuat, jika ulah polisi dan pemberi perintah menembakkan gas air mata adalah yang menjadi penyebab tewasnya ratusan Suporter di Kanjuruhan.

Diberitakan Antara, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merilis data 131 orang meninggal dunia dalam tragedi mematikan tersebut. 

Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang mengalami luka berat.

Kemudian Polri memberi pernyataan dalam tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan.

Kapolri telah menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab atas insiden mematikan di Kanjuruhan.

Jenderal Sigit mengumumkan enam tersangka dalam insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Kapolri menyebutkan satu per satu anak buahnya yang diduga disebut-sebut sebagai penyebab ditembakkan gas air mata di dalam stadion saat terjadi kerusuhan.

Ratusan orang meninggal dunia, Jenderal Sigit menjanjikan timnya akan melaksanakan dua proses untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim melaksanakan dua proses sekaligus. Pertama proses terkait pemeriksaan pidana. Kedua adalah proses terkait dengan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata,” tutur Listyo Sigit Prabowo

Dijelaskan Jenderal Sigit, tim sudah melakukan pemeriksaan kepada 31 anggota kepolisian. 

Dari sana ditemukan ada 20 anggota Polri terbukti telah melanggar.

“Hasil pemeriksaan Internal, telah memeriksa 31 orang personil. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar,” ungkap Kapolri.

Mereka di antaranya pejabat utama Polres Malang, 4 personil Plri yaitu, AKP Bfh, Kompol Bs, AKP Bs dan Iptu Bs. 

Kemudian Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personil, yaitu AKP BAW dan AKP D. 

Setelah itu ada atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak 3 personil AKP H, AKP WS dan Aiptu BP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dunia Soroti Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Legenda Sepak Bola Pele hingga Paus Fransiskus

Dunia Soroti Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Legenda Sepak Bola Pele hingga Paus Fransiskus

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Tragedi Mematikan Kanjuruhan Menggetarkan Bayern Munich, Fans Bentangkan Spanduk 'Ratusan Orang Dibunuh Polisi'

Tragedi Mematikan Kanjuruhan Menggetarkan Bayern Munich, Fans Bentangkan Spanduk 'Ratusan Orang Dibunuh Polisi'

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:18 WIB

Stadion Kanjuruhan Jadi Neraka di Tangan Aparat, Sulastri hanya Pasrah Saat Gas Air Mata Melumpuhkanya, Suami Korbankan Nyawa demi Cucu

Stadion Kanjuruhan Jadi Neraka di Tangan Aparat, Sulastri hanya Pasrah Saat Gas Air Mata Melumpuhkanya, Suami Korbankan Nyawa demi Cucu

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:15 WIB

TERUNGKAP Tragedi Mematikan di Kajuruhan, Polisi Bongkar Adanya Pengaturan Jadwal, Berikut Data Korban Meninggal Versi Dinkes Jatim

TERUNGKAP Tragedi Mematikan di Kajuruhan, Polisi Bongkar Adanya Pengaturan Jadwal, Berikut Data Korban Meninggal Versi Dinkes Jatim

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:21 WIB

Terkini

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Jabar | Sabtu, 25 April 2026 | 22:14 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

Bogor | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 22:00 WIB

DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!

DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!

Jawa Tengah | Sabtu, 25 April 2026 | 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 21:41 WIB

Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang

Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 21:36 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak

Banten | Sabtu, 25 April 2026 | 21:28 WIB