Pasrah atau Menyerah? Benarkah Ferdy Sambo Tak akan Melawan dalam 11 Sidang dan 3 Kontainer Barang Bukti

tasikmalaya

Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:50 WIB
Pasrah atau Menyerah? Benarkah Ferdy Sambo Tak akan Melawan dalam 11 Sidang dan 3 Kontainer Barang Bukti
Ferdy Sambo di Kejagung saat pelimpahan berkas tahap II dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraTasikmalaya.id - Antara pasrah atau menyerah, gambaran itu yang diperlihatkan Ferdy Sambo saat dirinya bersama tersangka lain dilimpahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung,

Seperti diketahui, Mabes Polri telah melimpahkan 11 orang tersangka beserta tiga kontainer barang bukti ke Kejagung dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menjelaskan jika Ferdy Sambo akan menghadapi 11 persidangan.

Di sana akan terlihat bagaimana tim pengacara membela Ferdy Sambo yang terancam vonis maksimal, hukuman mati.

Ferdy Sambo diduga menjadi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada (8/7/2022) lalu.

Setelah pembunuhan terjadi, Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya untuk menutupi kebusukkannya.

Akan tetapi, semua terbuka setelah Bharada E mengungkap semuanya tentang peristiwa di Duren Tiga.

Kini setelah Mabes Polri menggali permasalah, ada 11 tersangka yang diduga kuat terlibat secara langsung dan tidak dalam menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

11 tersangka

baca juga
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha) (sumber:)

ADA lima tersangka yang melanggar pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP:

1. Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer (RE atau E)

3. Bripka Ricky Rizal (RR)

4. Kuat Ma'ruf

5. Putri Candrawathi.

Gerbong Sambo

Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan [sumut.suara.com]
Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (sumber: sumut.suara.com)

TUJUH tersangka lainnya dalam kasus obstruction of justice:

1. Ferdy Sambo

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan

3. Kombes Pol Agus Nurpatria

4. AKBP Arif Rahman Arifin

5. Kompol Baiquni Wibowo

6. Kompol Chuck Putranto

7. AKP Irfan Widyanto.

11 kali sidang

Kolase dan ilustrasi Bharada E dan Brigadir J. [dok polri/keluarga brigadir j]
Kolase dan ilustrasi Bharada E dan Brigadir J. (sumber: dok polri/keluarga brigadir j)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo dkk akan menjalani sebanyak 11 persidangan. 

Di antaranya adalah lima persidangan pasal 340, kemudian tujuh persidangan obstruction of justice.

Setelah dilakukan pelimpahan, Kejaksaan Agung berjanji, pihaknya tetap menjaga integritas serta profesionalisme.

Pasrah atau menyerah?

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kondisi terbaru.

Febri Diansyah mengatakan jika Ferdy Sambo pasrah terhadap perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang tak lama lagi akan segera disidangkan.

Saat menjalani pelimpahan di Kejaksaan Agung RI, Febri Diansyah pun mengungkap kondisi terkini Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambi dikatakan Febry sudah menerima dengan lapang dada.

Ferdy Sambo kata Febri menyerahkan semuanya pada proses hukum yang menjeratnya.

Bahkan, Ferdy Sambo juga sudah memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim.

"Nanti kita berharap (pada) majelis hakim. Kami percaya majelis hakim akan objektif dan adil dalam hal ini," kata Febri. 

"Apalagi tadi disampaikan Pak Ferdy Sambo ya, bahwa Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim yang mulia," kata Febri, Rabu, 5 Oktober 2022. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo 'Kirim Sinyal' untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J

Ferdy Sambo 'Kirim Sinyal' untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:22 WIB

Soal Dugaan Perkosaan Istri Ferdy Sambo Terbongkar? Kejaksaan Mulai Buka-bukaan hingga Sebut Sidang Tertutup

Soal Dugaan Perkosaan Istri Ferdy Sambo Terbongkar? Kejaksaan Mulai Buka-bukaan hingga Sebut Sidang Tertutup

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Sejumlah Anak Buah Ferdy Sambo Nonton Bareng Adegan Putri Candrawathi, Terbongkar Semua Rekayasa

Sejumlah Anak Buah Ferdy Sambo Nonton Bareng Adegan Putri Candrawathi, Terbongkar Semua Rekayasa

Tasikmalaya | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:40 WIB

13 Juli Muncul Perintah Mengerikan Ferdy Sambo pada Seluruh Anggota Polri yang Sudah Lihat Video CCTV di Duren Tiga

13 Juli Muncul Perintah Mengerikan Ferdy Sambo pada Seluruh Anggota Polri yang Sudah Lihat Video CCTV di Duren Tiga

Tasikmalaya | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:54 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×