Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon

tasikmalaya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:33 WIB
Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon
Kolase foto Nikita Mirzani. (instagram/@nikitamirzanlmawardi_172)

SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani selebritis yang terkenal dengan aksi kontroversialnya kini resmi ditahan di Rutan Serang, Banten selama 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani ditahan atas laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra di Polresta Serang pada 16 Mei 2022.

Kasus yang menyeret nama artis cantik ini, diduga pencemaran nama baik lewat ITE.

Setelah melewati proses panjang, akhirnya semua berkas perkara telah lengkap alias P21.

Penahanan Nikita Mirzani ini membuat kolom komentar wanita yang dijuluki Nyai itu penuh dengan dukungan.

Tak hanya mendapatkan dukungan, tapi banyak juga netizen yang menghujat bahkan mendukung penahanan sang selebritis.

Berita ditahannya Nikita Mirzani, membuat banyak orang menghampiri akun media sosialnya.

Hingga banyak yang salah fokus dengan postingan terakhir dari wanita 36 tahun itu.

Terlihat pada postingan akun Tiktok @realnikitamirzani, selebritis kontroversial itu membagikan cuplikan dirinya yang tengah melakukan syuting di Opra Entertainment.

"Coming soon! wait yaaa," caption Nikita Mirzani di dalam postingannya.

Tak lama dari postingan tersebut, Nikita Mirzani pun dikabarkan dilakukan penahanan di Rutan Serang, Banten.

Hingga beredar video ketika Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani dengan lantang di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) dikutip dari PMJ News. 

Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. [Dok. Kejaksaan Negeri Serang]
Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. (sumber: Dok. Kejaksaan Negeri Serang)

Postingan terakhir Nikita Mirzani pun banjir komentar, tak jarang yang  mendoakan kebaikan untuk sang selebritis. Tapi tak jarang juga yang justru mendukung penahanan artis kontroversial ini.

"Semoga 20 Tahun," tulis @De**

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara Buntut Laporan Dito Mahendra

Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara Buntut Laporan Dito Mahendra

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:03 WIB

Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:33 WIB

Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

Nikita Mirzani Menangis dan Histeris di Kejari Serang, Suara Teriakan Terdengar Hingga Luar Ruangan Lobi

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:06 WIB

Terkini

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB