a. Masuk ke link bsu.kemnaker.go.id.
b. Klik "Pengecekan".
c. Buka link yang tersedia, yakni kemnaker.go.id.
d. Login ke akun, jika belum punya bisa tekan "Daftar Sekarang".
e. Input data diri sesuai petunjuk.
f. Lalu, tekan tombol "Berikutnya".
g. Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
h. Kemudian, login ke akun.
i. Masukkan sejumlah data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca Juga: Aura Kasih Akui Tak Masalah Fotonya Jadi Fantasi Seksual Pria, Ternyata Ini Alasannya
Masyarakat akan menerima notifikasi yang akan menentukan status terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.
Untuk yang terdaftar, pekerja akan menerima notifikasi "Selamat! Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Sementara itu, bagi yang tidak terdaftar bakal menerima notifikasi "Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022".
Seperti diketahui, BSU 2022 tahap 7 akan disalurkan Kemnaker lewat kantor pos pekan ini.
Pekerja akan menerima uang tunai senilai Rp600.000 dari BSU 2022 tahap 7.(*)
Sumber: Kemnaker