Diduga Ada Kejanggalan, JPU Tuding Susi PRT Ferdy Sambo Gunakan Alat ini Ketika Bersaksi di Persidangan

tasikmalaya

Selasa, 01 November 2022 | 10:32 WIB
Diduga Ada Kejanggalan, JPU Tuding Susi PRT Ferdy Sambo Gunakan Alat ini Ketika Bersaksi di Persidangan
Susi, pembantu rumah tangga (PRT) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). (ANTARA)

SuaraTasikmalaya.idSusi PRT Ferdy Sambo dihadirkan dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai jika Susi selaku pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo memberikan keterangan yang berubah-ubah yang dapat terancam pidana.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/11/2022).

Keterangan Susi PRT Ferdy Sambo yang dinilai berbeda itu pun ditanggapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menduga jika Susi memakai alat bantu handsfree yang menuntunnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di persidangan lantaran keterangan yang diberikan di persidangan janggal.

Terlebih Susi saat itu mengenakan krudung sehingga ada hak bagi JPU untuk menanyakan hal tersebut karena keterkaitannya dengan keterangan yang diberikan di persidangan berbeda dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?” tanya JPU Agus Kurniawan.

Namun pertanyaan tersebut ditampik oleh Susi jika dirinya tak sedang menggunakan alat bantu handsfree saat menghadiri persidangan tersebut.

Adapun reaksi dari Susi selaku PRT Ferdy Sambo ketika ingin menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan kepadanya dinilai lama oleh JPU.

Lebih lanjut, penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy meminta majelis hakim agar menjatuhkan Susi dengan ancaman pidana karena dianggapnya memberikan kesaksian palsu.

baca juga

“Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun,” tutur Ronny Talapessy.

Mendengar cecaran pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada Susi, majelis hakim pun mengatakan bila keterangan Susi akan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin saja, nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,” papar hakim ketua Wahyu.

Untuk itu, majelis hakim meminta agar Susi dihadirkan terus sebagai saksi pada persidangan- persidangan selanjutnya untuk mengungkapkan motif sesungguhnya terkait pembunuhan Brigadir J. (*)


Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benda Berdarah Milik Brigadir J Ini Dibawa ke Sidang saat Bertemu Ferdy Sambo, akan Diserahkan ke Hakim dan Jaksa

Benda Berdarah Milik Brigadir J Ini Dibawa ke Sidang saat Bertemu Ferdy Sambo, akan Diserahkan ke Hakim dan Jaksa

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 10:32 WIB

Susi ART Ferdy Sambo Dicurigai Tidak Jujur, Ini 7 Tanda Seseorang Berbohong: Bisa Dilihat dari Bahasa Tubuh

Susi ART Ferdy Sambo Dicurigai Tidak Jujur, Ini 7 Tanda Seseorang Berbohong: Bisa Dilihat dari Bahasa Tubuh

Health | Selasa, 01 November 2022 | 10:31 WIB

Kesaksian Deden Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Hal Mengejutkan, Ternyata ini Asal  usul Anak Bungsu Putri Chandrawati

Kesaksian Deden Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Hal Mengejutkan, Ternyata ini Asal usul Anak Bungsu Putri Chandrawati

Bandungbarat | Selasa, 01 November 2022 | 10:30 WIB

Bharada E Bongkar Kebohongan Susi, Netizen Geregetan: ART Songong, Siap Lu Dikerangkeng Kayak Majikan Lu?

Bharada E Bongkar Kebohongan Susi, Netizen Geregetan: ART Songong, Siap Lu Dikerangkeng Kayak Majikan Lu?

Kaltim | Selasa, 01 November 2022 | 10:30 WIB

Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur

Sebut PRT Ferdy Sambo Sudah Didoktrin, Pengacara Yosua ke Susi: Jika Saya Hakim Hidupmu Saya Jamin Asalkan Jujur

News | Selasa, 01 November 2022 | 10:23 WIB

Berkemeja Hitam, Tampilan Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Hadapi Keluarga Brigadri J

Berkemeja Hitam, Tampilan Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Hadapi Keluarga Brigadri J

News | Selasa, 01 November 2022 | 10:16 WIB

Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bawa Sandal Yosua Yang Masih Berdarah-darah

Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bawa Sandal Yosua Yang Masih Berdarah-darah

News | Selasa, 01 November 2022 | 10:13 WIB

Dinilai Berbohong, Susi PRT Ferdy Sambo Jelaskan Penyebab Keterangannya Berubah-ubah Ternyata Karena Hal ini

Dinilai Berbohong, Susi PRT Ferdy Sambo Jelaskan Penyebab Keterangannya Berubah-ubah Ternyata Karena Hal ini

Tasikmalaya | Selasa, 01 November 2022 | 09:52 WIB

Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?

Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?

News | Selasa, 01 November 2022 | 10:22 WIB

PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?

PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?

News | Selasa, 01 November 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×