Buntut Laporan Dito Mahendra, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari jelang Hadapi Sidang Perdana

tasikmalaya

Jum'at, 11 November 2022 | 15:31 WIB
Buntut Laporan Dito Mahendra, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari jelang Hadapi Sidang Perdana
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani kini tengah menjadi tahanan Kejari Serang atas kasus yang menjeratnya.

Ibu tiga anak itu harus berhadapan dengan hukum atas perseteruannya dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Kini Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra beberapa waktu lalu.

Nikita Mirzani pun kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan kelas II B Serang, Banten.

Masa penahanan Nikita Mirzani akan segera habis pada 13 November 2022 mendatang.

Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang melakukan perpanjangan masa penahanan satu bulan.

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana pada 14 November 2022 secara Online

Kolase foto Nikita Mirzani yang dikabarkan minta dibelikan pizza untuk 700 orang tahanan yang menghabiskan lebih dari Rp 10 juta. [Instagram]
Kolase foto Nikita Mirzani yang dikabarkan minta dibelikan pizza untuk 700 orang tahanan yang menghabiskan lebih dari Rp 10 juta. (sumber: Instagram)

Mengutip dari akun Instagram jagodangdutcom pada Jumat (11/11/2022). Kabarnya Nikita Mirzani akan menjalani sidang secara online dari Rutan.

Nikita Mirzani akan menjalani persidangan pada Senin, 14 November 2022 mendatang. Ia kini menjadi tahanan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pihak Pengadilan Negeri Serang memperpanjang masa penahanan dari Nikita Mirzani selama 30 hari atau satu bulan.

baca juga

Nikita Mirzani pun kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan kelas II B Serang, Banten.

"Sementara ini sidang selalu online dulu, nanti lihat perkembangan sidang pertama, apakah ada permintaan dari terdakwa, penasehat hukumnya, apakah ada permintaan jaksa penuntut umumnya. Nanti situasinya kita lihat," ungkap Uli Purnama selaku Humas PN Serang Melansir akun Instagram jagodangdutcom pada Jumat (11/11/2022).

Kini harus rela mendekam lebih lama di Rutan Kelas IIB Serang, lantaran masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari kedepan.

Tambahan waktu penahanan Nikita terhitung sejak Senin, 7 November 2022 hingga 6 Desember 2022.

"Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal 7 November sampai 6 Desember, 30 hari, sesuai kewenangan," kata Uli Purnama.

Akibat Postingan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta

Foto kolase Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani.
Foto kolase Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani. (sumber:)

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.

Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun alasan objektif jaksa melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan, tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Kasus yang menimpa Nikita adalah dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Dito disebut mengalami kerugian materiil sebanyak Rp17,5 juta akibat postingan Nikita Mirzani. (*)

Sumber: Instagram jagodangdutcom

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito

Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 15:01 WIB

Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Tak Mau Dicap Jatuh Miskin Setelah Ditahan, Nikita Mirzani Pamer TV di Rumah

Tak Mau Dicap Jatuh Miskin Setelah Ditahan, Nikita Mirzani Pamer TV di Rumah

Sumsel | Jum'at, 11 November 2022 | 11:17 WIB

Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Dikabarkan Jatuh Miskin hingga Jual TV, Ternyata Faktanya?

Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Dikabarkan Jatuh Miskin hingga Jual TV, Ternyata Faktanya?

Banten | Jum'at, 11 November 2022 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang

Nikita Mirzani Disebut Bangkrut, Sosok Ini Cibir Aksi "Nyai" Borong Makanan di Rutan Serang

Sumedang | Jum'at, 11 November 2022 | 09:52 WIB

Sok-sokan Beli Makanan buat Tahanan padahal Nikita Mirzani Bangkrut, Benarkah?

Sok-sokan Beli Makanan buat Tahanan padahal Nikita Mirzani Bangkrut, Benarkah?

Riau | Jum'at, 11 November 2022 | 09:03 WIB

Nikita Mirzani Disebut Bangkrut sampai Utang Beli Garam Rp 2Juta, Admin si Nyai Beri Pengakuan Mengejutkan

Nikita Mirzani Disebut Bangkrut sampai Utang Beli Garam Rp 2Juta, Admin si Nyai Beri Pengakuan Mengejutkan

Bandung | Kamis, 10 November 2022 | 21:30 WIB

Diberitakan Bangkrut Hingga Jual TV karena Terlampau Royal, Anak Nikita Mirzani Beri Klarifikasi

Diberitakan Bangkrut Hingga Jual TV karena Terlampau Royal, Anak Nikita Mirzani Beri Klarifikasi

Jogja | Kamis, 10 November 2022 | 20:30 WIB

Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya

Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×