Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 20:57 WIB
Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
Reaksi terduga keluar dali mulut Nikita Mirzani usai menjalani sidang dakwaan yang digelar hari ini, 14 November 2022, bukannya menanggapi serius Nikita Justru tampak santai menghadapi sidang perdanan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang. 

Adapun agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani atas kasus yang menjeratnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra atas pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE. 

Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sejak 16 Mei 2022 lalu, namun beberapa kali Nikita mangkir dari pemeriksaan. 

Karena tidak hanya sekali mangkir, akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak berwajib pada tanggal 21 Juli 2022. 

Pada saat itu Nikita rencananya ditahan pada tanggal 22 Juli 2022, namun ditangguhkan lantaran alasan kemanusiaan. 

Proses hukum terus berjalan, akhirnya Nikita resmi jadi tahanan Kejari pada tanggal 25 Oktober 2022. 

Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani tampak santai baik sebelum maupun sesudah menjalani sidang perdana atas dugaan pencemaran nama baik [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani tampak santai baik sebelum maupun sesudah menjalani sidang perdana atas dugaan pencemaran nama baik (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Setelah menjalani proses persidangan perdana hari ini, Nikita Mirzani tampak keluar dengan  santai.

Ia memberikan tanggapannya terkait persidangan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik. 

baca juga

Bukannya terlihat tegang dan tertekan, Nikita Mirzani justru tampak tertawa saat ditanya pendapatnya tentang persidangan yang baru saja ia lalui. 

"Lucu saja, ketawa saja. Kan kalian dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," ujar Nikita, seperti dikutip dari kanal YouTube KH Entertainment Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut ditanya terkait persidangan yang ditunda, Nikmir menyebutkan bahwa itu sudah aturannya. 

"Dua minggu, ya sudah memang aturannya begitu," ucap Nikita sambil berlalu.

Penyebab Sidang Nikita Mirzani Ditunda Selama Dua Minggu

Persidangan Nikita Mirzani selanjutnya ditunda selama dua minggu lantaran hakim mengikuti pertandingan tenis [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Persidangan Nikita Mirzani selanjutnya ditunda selama dua minggu lantaran hakim mengikuti pertandingan tenis (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Saat persidangan, Majelis hakim menyebutkan akan menunda persidangan Nikita Mirzani selama dua minggu. 

Hakim ketua, Dedy Adi Saputra menyebutkan penundaan sidang tersebut lantaran jajaran hakim menjadi akan mengikuti pertandingan tenis. 

“Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani terkejut dan langsung saja melayangkan protes terhadap hakim. 

“Yang mulia, mohon maaf, kelamaan,” kata Nikita. 

Lebih lanjut sang hakim menjelaskan bahwa sidang yang ditunda tersebut hanya untuk agenda ekspansi.. 

“Jadi khusus untuk minggu ini saja,” ungkap hakim.(*)

Video menarik lainnya untuk anda: Jessica Iskandar Turunkan Standar Hidup, Sering Makan di Warteg dan Naik Taksi Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 20:23 WIB

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB

Terkini

BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK

BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

×