Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam Ganti Rugi 1000 kali Lipat

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 21:29 WIB
Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam Ganti Rugi 1000 kali Lipat
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraTasikmalaya.id - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra semakin berbuntut panjang.

Atas Kasus tersebut, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Selain hukuman pidana, dia juga terancam ganti rugi.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra mengaku alami rugi Rp 17,5 juta akibat pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dengan demikian Nikita terancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk dapat mencapai Rp. 12 Miliar.

“Pasal 36 itu kan juga dijunctokan dengan pasal 27. Kemudian dijunctokan lagi dengan pasal 51 ayat (2) yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara maksimum dan dendanya Rp. 12 Miliar,” ucap kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta. 

Kerugian Dito Mahendra di dapat dari mana?

Pihak dari Nikita Mirzani sempat bingung karena darimana kerugian Dito Mahendra [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pihak dari Nikita Mirzani sempat bingung karena darimana kerugian Dito Mahendra (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Dalam surat dakwaan, angka kerugian Dito Mahendra didapat dari batalnya transaksi jual beli sepatu mewah ke salah satu temannya.

Sebelum melaporkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sempat menyepakati transaksi jual beli sepatu mewah dengan seseorang yang bernama Melisa.

“Bertempat di Union Cafe Plaza Senayan, saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis saksi Dito Mahendra bertemu dengan saksi Dito Mahendra dan saksi Haerul Yusi,” bunyi keterangan dalam surat dakwaan Nikita yang dibacakan ketika dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang 14 November 2022.

Saksi Melisa pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian saksi Dito Mahendra menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dengan harga Rp. 17,5 juta,” lanjut keterangan surat dakwaan tersebut.

Sebagai bentuk kesepakatan keduanya, Melisa membayarkan uang DP kepada Dito Mahendra sebesar Rp. 5 Juta.

Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar 5 juta kepada saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Dito Mahendra,” isi lebih lanjut keterangan dalam surat dakwaan.

Akan tetapi transaksi jual beli sepatu mewah antara Dito Mahendra dan Melisa batal lantaran nama terakhir melihat unggahan Nikita Mirzani di Instagram. 

Kronologi Nikita dilaporkan ke Polres Serang oleh Dito

Kronologi Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra d [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Kronologi Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra d (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Melisa lebih percaya ke Nikita Mirzani yang beberapa hari sebelumnya mengupload foto Dito Mahendra sambil menyebutnya sebagai penipu.

Saksi Melisa kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Dito Mahendra dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan,” bunyi penjelasan surat dakwaan Nikita.

Melihat hal itu, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polres Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik.

Nyai Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Balasan Savage Denise Chariesta ke Nikita Mirzani: Ada Istilah Lontong, Apaan Tuh?

Balasan Savage Denise Chariesta ke Nikita Mirzani: Ada Istilah Lontong, Apaan Tuh?

| Kamis, 17 November 2022 | 20:43 WIB

Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Pengacara Dito Mahendra: Nama Baik Itu Mahal

Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Pengacara Dito Mahendra: Nama Baik Itu Mahal

Entertainment | Kamis, 17 November 2022 | 20:33 WIB

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik Tak Kunjung Hamil Viral Lagi, Publik: Astagfirulloh Mulutnya

Nikita Mirzani Sindir Dewi Perssik Tak Kunjung Hamil Viral Lagi, Publik: Astagfirulloh Mulutnya

Riau | Kamis, 17 November 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Riau | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB